Sunjaya Menangis di Ruang Sidang, Ingin Kasusnya Cepat Selesai

sunjaya sidang lagi
Sunjaya Purwadisastra saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Sunjaya menangis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat, 7 Juli 2023.

Mantan Bupati Cirebon dengan nama lengkap Sunjaya Purwadisastra memang terlihat sangat emosional pada saat menjalani sidang lanjutan tindak pidana gratifikasi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut.

Dari kursi pengunjung sidang, suara Sunjaya bergetar menahan tangis saat menjawab pertanyaan penasehat hukumnya.

Baca Juga:Cerita Sunjaya Jadi Bupati Cirebon: Habis Rp20 Miliar, sampai Jual TanahUBAN HILANG DENGAN MINYAK ZAITUN, Berikut 3 Cara dan Tips Turun Temurun yang Sudah Teruji, Rambut pun Kembali Kilau Alami

Momen itu terekam saat penasehat hukum terdakwa, Iman Nurhaeman, diberikan kesempatan untuk bertanya pada Sunjaya.

Awalnya Sunjaya terlihat biasa saja. Ia menceritakan banyak hal, terutama kondisi Kabupaten Cirebon saat ia menjadi bupati.

Dan, suasana seketika berubah saat Sunjaya mulai membahas persoalan yang menimpanya saat ini.

Ia ingin masalahnya segera selesai. Sunjaya mengaku sudah terlalu lama meninggalkan anak dan istrinya.

“Saya sudah lima tahun setengah meninggalkan anak dan istri,” ujar Sunjaya dengan suara bergetar.

Sambil terisak, Sunjaya mengisahkan bahwa di waktu bersamaan dengan kasusnya, ada mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali yang juga sedang diproses saat itu.

Menurutnya, saat itu Surya Dharma Ali divonis 10 tahun, tapi hanya menjalani 5 tahun karena bebas bersyarat.

Baca Juga:SEMUA MAKNYUUUS! Ini 6 Rekomendasi Puding Instan yang Enak, Lengkap dengan Harganya, Silakan Cek Di SiniSEGAR, LUMER DI MULUT, Simak Resep Puding Susu yang Simpel, Bahannya Mudah Didapatkan, Cara Bikinnya Ada Di Sini

“Saya pada Februari 2022 sudah dapat SK PB, harusnya bisa keluar. Tapi oleh KPK tidak diperbolehkan karena ada kasus lain,” tambah Sunjaya dengan suara tangis yang tertahan.

Ia berharap hal terebut menjadi pertimbangan bagi hakim sehingga ia bisa mendapatkan putusan terbaik atas perkara yang dihadapinya.

Pada 30 Maret 2023 lalu, sambung Sunjaya, masa penahanannya sudah selesai. Ia pun harusnya jika tidak ada perkara ini, maka sudah berkumpul bersama keluarga.

Selama dalam penahanan, kata Sunjaya, ia tidak bisa mencari nafkah membiayai keluarganya, di mana sebagian kebutuhan keluarganya dibantu oleh ibu mertuanya.

“Kalau mertua saya tidak kaya, anak dan istri saya pasti kesulitan. Semua biaya sekolah, pendidikan dan lain-lainnya dibiayai oleh mertua saya. Bahkan, biaya saya di dalam juga rutin dikirim oleh ibu mertua saya,” tutur Sunjaya.

0 Komentar