Tendik Wajib Isi, Berikut Cara Sinkronisasi Data di Info GTK agar TPG Cair

TPG Triwulan 1 2023
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2023 akan segera dicairkan oleh pemerintah.

TPG merupakan tunjangan yang diterima oleh tenaga pendidik (tendik)/guru atas kinerja yang profesional.

TPG juga merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah untuk para guru atas profesionalitasnya.

Baca Juga:Dibuka, KUR BRI 2023 Siapkan Rp270 Triliun, Bunga Bisa Nol PersenAmbyar! Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kacau, Masih Ada Harapan di 24, 25, 26, 27, dan 28 Februari

Dalam waktu dekat ini TPG triwulan 1 tahun 2023 akan dicairkan, namun guru harus mempersiapkan agenda agar tunjangan bisa langsung masuk rekening.

Akhir Februari semua guru sertifikasi wajib lakukan ini, agar tunjangan profesi guru atau TPG nya cair untuk triwulan 1 tahun 2023.

Penting untuk guru sertifikasi ketahui bahwasanya di bulan Februari 2023 ini terdapat agenda penting yang wajib guru lakukan.

Agenda untuk guru sertifikasi ini akan berdampak pada pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 guru-guru.

Kemdikbud Ristek pun juga telah merilis jadwal resmi pencairan TPG triwulan 1 hingga 4, melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022.

Permendikbud Ristek tersebut secara khusus membahas mengenai juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan juga tambahan penghasilan guru ASN di Daerah.

Lebih lanjut di dalam isi Permendikbud tersebut terdapat bagian Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan juga Tambahan Penghasilan.

Baca Juga:Berikut 10 Provinsi yang Melakukan PHK Besar-besaran, Jawa Barat Urutan Berapa?UMKM Full Senyum, Erick Thohir: Bunga KUR Nol Persen

Di mana untuk tahapannya adalah guru menginput atau melakukan pembaruan data guru ASN Daerah, kemudian melakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan, lalu pembayaran tunjangan, dan tunjangan diterima oleh guru.

Akan tetapi, sebelum guru menerima TPG ada hal penting yang harus guru lakukan, yaitu melakukan sinkronisasi data.

Perlu diketahui bahwasanya untuk sinkronisasi data untuk pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 harus dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari.

Barulah nanti guru dapat menerima TPG triwulan 1 di bulan Maret.

Sebagai informasi bahwasanya ada juga guru sertifikasi yang menerima TPG triwulan 1 tahun 2023 di bulan April.

0 Komentar