Tilang Manual Berlaku Lagi, untuk Jawa Barat Dimulai 1 Juni 2023

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Tilang manual bakal diberlakukan kembali. Untuk wilayah Jawa Barat akan dimulai pada 1 Juni 2023 mendatang.

Sebelum kebijakan tilang manual diberlakukan, Polda Jabar sudah menyiapkan strategi untuk penerapan regulasi tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan tilang manual akan diberlakukan di 23 polres dan Polda Jabar.

Pertimbangannya yaitu masih banyak lokasi atau daerah yang belum tercover ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

BACA JUGA:

KAPOLRI GERAM! Kasus Suap dan Calo Bintara Polri: Pecat Saja, Mau Apa Jadinya Kita?

Dalam keterangan resminya di NTMC Polri yang dirilis pada Mei 2023 ini, Kombes Wibowo menjelaskan bahwa ada beberapa pelanggaran lalulintas yang juga tidak dapat terdeteksi oleh ETLE, khususnya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Namun ia menegaskan, tidak semua personel kepolisian nantinya bisa menjalankan tugas tilang manual.

“Untuk tilang manual, tidak kita berikan kepada seluruh personel, tidak seperti dulu. Jadi yang megang tilang adalah personel yang dia sudah punya sertifikasi tilang, plus sudah lulus assessment integritas,” kata Wibowo.

BACA JUGA:

Oknum Polisi Cabul dari Cirebon Belum Sidang Etik, Polda Jabar Berikan Alasannya

Wibowo menjelaskan, Polda Jabar bakal menyeleksi personel yang ditugaskan untuk tilang manual. Syarat pertamanya, mereka harus mengantongi sertifikasi yang menyatakan personel tersebut punya lisensi dalam tugas tilang ini.

Setelah memiliki sertifikasi tilang manual itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar akan menyeleksi para personel yang bakal ditugaskan di tilang manual.

Mereka bakal di-assessment untuk melihat sisi integritas, sikap, perilaku, mental hingga moralnya masing-masing.

“Tahap persiapan ini selain sertifikasi, saya juga mau assessment kepada personel yang nanti akan pegang tilang terkait integritasnya,” katanya.

BACA JUGA:

Bertemu Biksu Thudong, Bupati Cirebon Sampaikan Salam Damai

“Karena selama ini tilang bermasalah dari sisi itu. Jadi setelah assessment, kalau dia sudah lulus, kita berikan (tugas) tilang,” sambung Wibowo.

Masih menurut Wibowo, assessment dilakukan untuk membenahi sistem tilang manual yang selama ini dianggap kerap mendatangkan masalah.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar