Warga Resah, BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan, Meskipun Berat Terpaksa Beralih ke BPJS Mandiri

BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan, Meskipun Berat Terpaksa Beralih ke BPJS Mandiri
BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan, Meskipun Berat Terpaksa Beralih ke BPJS Mandiri
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID -Masyarakat Kabupaten Cirebon resah. Pasalnya, kekosongan kuota Universal Health Coverage (UHC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan PBI belum teratasi. 

Imbasnya, warga sulit mendapat jaminan kesehatan. Mereka pun terpaksa beralih ke BPJS Mandiri untuk memenuhi kebutuhan kesehatan.

Salah seorang warga Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan situasi ini. Ia menceritakan bahwa kartu BPJS PBI miliknya tidak bisa digunakan lagi karena sudah lama tidak aktif. Saat hendak mengaktifkannya kembali, ia diarahkan untuk melakukan aktivasi ulang melalui puskesos di desa. 

Baca Juga:Laboratorium Terpadu UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Fasilitasi Penerjemahan Dokumen-dokumen PentingBegini Cara XL Axiata Edukasi Prinsip Berkelanjutan, Ajak Karyawan Kelola Sampah

Namun, sebelumnya ia diberitahu bahwa kuota UHC sedang kosong sehingga kartu tersebut tetap tidak bisa digunakan. “Saya datang ke sini mau aktifin kartu BPJS, tapi petugasnya bilang harus lewat puskesos di desa. Katanya kuota UHC kosong jadi gak bisa digunakan. Akhirnya, saya terpaksa daftar ke BPJS Mandiri aja,” katanya, Jumat 21 Juni 2024.

Dirinya berharap, pemerintah daerah segera mengatasi masalah ini karena banyak warga lain yang juga membutuhkan layanan BPJS dari pemerintah. “Kami sebelumnya sangat terbantu, beban kami menjadi ringan karena punya BPJS. Sekarang begini, bikin repot juga. Tidak semua orang mampu bayar BPJS Mandiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM, membenarkan adanya kekosongan kuota UHC tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan kekosongan kuota tersebut akan tersedia kembali. “Kuota BPJS APBD saat ini masih kosong. Kami masih melakukan pemadanan data. Kami bekerja supaya bisa segera melayani masyarakat,” katanya.

Fitri begitu akrab disapa menjelaskan, bahwa tidak ada kebijakan khusus bagi masyarakat yang memerlukan layanan BPJS PBI untuk kebutuhan mendesak. Ia hanya menyarankan agar masyarakat beralih ke BPJS Mandiri.

“Kalau yang sangat mendesak bisa ikut BPJS Mandiri dengan tetap mendapatkan pelayanan UHC, artinya kepesertaan BPJS-nya akan aktif dalam waktu 1×24 jam,” terangnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi, meminta masyarakat tetap tenang terkait informasi mengenai kekosongan kuota UHC BPJS Kesehatan. 

0 Komentar