Penampilan Perdana Nunung, Kocok Perut Penonton

0 Komentar

ANDRE Taulany, mengungkapkan
penampilan komedian Nunung dalam acara “Ini Talkshow” yang dipandunya
dianggap sangat menghidupkan suasana.

Sejak Nunung ditangkap polisi
akibat penyalahgunaan narkoba di kediamannya, perempuan berusia 50 tahun ini
tidak lagi tampil dalam acara tersebut.

Nunung saat ini masih menjalani
rehabilitasi 1,6 tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur,
Jakarta Timur.

Baca Juga:Nina Dukung Sistem Pertanian Indramayu Ramah LingkunganTara Basro Pamer Foto Tanpa Busana, Langgar UU ITE

“Pasti lebih ceria lah. Karena
Nunung bagaimana pun udah menjadi keluarga Ini Talkshow. Dan memang ngaruhnya
besar buat Ini Talkshow,” kata Andre ditemui di kawasan Mampang, Jakarta
Selatan, kemarin (3/3).

Tanpa Nunung, lanjut Andre, acara
yang dipandunya terasa kurang optimal. Ya, jika ada Nunung mantan vokalis band
Stinky itu kerap menjadikan Nunung bahan candaaan.

“Buat kita apa ya, Nunung
itukan jadi bahan candaan kita. Objek kita itukan. Kalau dulu kan ada Aziz Gagap,
cuma kan sekarang dia udah enggak gagap lagi. Jadi ya sudah Nunung sekarang
jadi objek kita, gitu,” ujarnya.

Selama menjalani rehabilitasi, kata
Andre, banyak kegiatan yang positif yang dilakukan Nunung. Perempuan bernama
lengkap Tri Retno Prayudati itu tengah berusaha menghilangkan ketergantungan
dari barang haram.

“Dikontrol dari mulai obatnya,
olahraganya, kegiatan harian, pokoknya semuanya positif lah. Religius nya juga,
pengajian, semua baguslah,” ucap Andre.

Saat ini, Andre melihat Nunung
sudah kembali sehat dna ceria. Dikatakannya, Nunung tidak seperti saat-saat
menghadapi persidangan dahulu yang terlihat stres.

“Artinya dengan Nunung
terbebas dari narkoba insyaallah, mudah-mudahan dia udah bersih, sehat semua,
kita seneng lah. Memang itu harapan kita kan melihat dia sudah ada kemajuan
luar biasa, bahkan diberi kesempatan untuk syuting lagi,” harap Andre.

Baca Juga:Pikobar COVID-19 Resmi BeroperasiRK Ajukan Rp60 Triliun untuk Jabar 2021

Seperti diketahui, Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agus Widodo, resmi menjatuhi hukuman 1,6
tahun rehabilitasi kepada pasangan suami istri, Nunung dan July Jan Sambiran.
Nunung dan suami terbukti melanggar pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1
bukan tanaman.

Nunung ditangkap oleh Direktorat
Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Selain
Nunung, polisi juga menciduk suami Nunung, July Jan Sambiran.

0 Komentar