Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno menyampaikan, sesuai dengan rapat kerja kemarin, pihaknya menjadikan rekomendasi pengelolaan PAD dari BUMD.
“Apa yang disampaikan oleh Staf Ahli menjadi catatan kami. Tapi perlu ada data pembanding. Karena sesungguhnya, PDAM adalah operator penyedia air minum,” paparnya.
Ia menambahkan, untuk investasi hingga cakupannya menunggu 80 persen, tidak bisa dibayangkan kapan akan tercapai. Karena, luas wilayah yang cukup besar di Kabupaten Cirebon, yakni ada 40 kecamatan.
“Kelemahan kita memang tidak punya sumber mata air. Tapi ini bisa menjadikan rekomendasi ke bupati agar ada keseriusan membenahi, agar cakupan layanannya bisa cepat meningkat,” pungkasnya.
Pantauan Radar Cirebon, hasil rapat tersebut, Abraham dan PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon islah. Sepakat akan meningkatkan PAD. (sam)
Akhirnya Islah
