Tukul Nekat Bunuh Guru Ngaji

Tukul Nekat Bunuh Guru Ngaji
DITEMBAK: SY alias Tukul (35) tak berdaya didor polisi karena melawan saat ditangkap. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Bahkan, Tukul juga memegangkan gayung ke tangan korban untuk membuatnya seolah-olah meninggal dunia karena terjatuh. Selanjutnya tersangka menggondol barang-barang elektronik dan bergegas meninggalkan rumah korban.
“Tujuan utama tersangka adalab mencuri barang berharga di rumah korban, tetapi karena aksinya terpergok sehingga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan ke polsek terdekat. Hanya dalam kurun waktu yang cukup singkat setelah penyelidikan, identitas pelakunya terungkap.
Kapolres mengaku, pelaku berhasil diringkus hanya dalam kurun waktu tiga hari dan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba kabur. Kaki pelaku didor.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Saat ditanyai wartawan, Tukul mengakui perbuatannya.. Alasannya, faktor ekonomi dan tidak ada kerjaan, sehingga muncul dorongan untuk melakukan kejahatan.
“Awalnya pengen satu aja cukup. Tapi gak ada orang, jadi semua barang mau saya bawa dan dikumpulkan di ruang tengah. Pas mau diangkut, korban datang. Kami papasan. Saya panik, saya cekik korban. Dia menghindar dengan ngelak kemudian jatuh. Ada bekas darah di dapur, saya lap sampai bersih dan saya kabur, membawa barang itu ke rumah. Barang ini belum saya jual keburu ketangkap,” kata Tukul kepada awak media. (cep)  

0 Komentar