RADARCIREBON.ID – Hindari macet dijalan, tentukan jadwal mudik dan balik sekarang. Mengingat momen lebaran merupakan hari spesial, dan pastinya akan terjadi kepadatan arus lalulintas dimana-mana.
Tentukan jadwal mudik dari sekarang untuk menghindari puncak arus mudik atau balik, apalagi aturan jadwal cuti bersama lebaran 2023 sudah ada.
Jadwal mudik tidak bisa lepas dari aturan cuti bersama lebaran 2023, maka dari itu pemerintah jauh-jauh hari sudah menentukan aturannya, guna mengantisipasi kepadatan saat arus mudik maupun balik.
Baca Juga:AUTO TAJIR! 13 Deretan Uang Kuno Termahal di Indonesia 2023 Harga Fantastis, Paling di Cari KolektorApakah Merokok Membatalkan Puasa? SIMAK DiSINI! Apa Saja Pembatal Puasa di Era Modern
Namun perlu diketahui aturan cuti bersama lebaran 2023 mengalami perubahan, oleh sebab itu simak baik-baik ulasan berikut ini.
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa perubahan jadwal cuti bersama Lebaran diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) kemarin.
Oleh sebab itu aturan kebijakan pemerintah yang telah menetapkan cuti bersama hari raya Idul Fitri pada 21-26 April kini resmi mengalami perubahan.
Perubahan Aturan Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023
Sebelumnya sudah ada SKB atau surat keputusan bersama 3 menteri mengenai cuti bersama dan libur lebaran 2023.
SKB 3 menteri itu ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
SKB yang mereka keluarkan sebelumnya tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, di mana telah ditetapkan pada 11 Oktober 2022.
Di dalam SKB 3 menteri itu sebenarnya sudah tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 dan ditambah cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Cuti Bersama Lebaran Yang Baru
Baca Juga:AYO BORONG! Update Harga Emas Hari Ini Sedang TurunCara Mudah Membuat SILASE Untuk Pakan Kambing dan Domba
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akhirnya mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023.
Semula dari 21-26 April menjadi 19-25 April. Dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Jadi, memajukan awal libur cuti bersama dua hari sambil mengurangi satu hari pada akhir, sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023.