INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Sejumlah tempat hiburan malam masih buka selama bulan Ramadan. Padahal, bupati Indramayu sudah mengeluarkan surat edaran berupa larangan tempat hiburan beroperasi selama bulan Ramadan.
Bahkan, di tempat hiburan malam yang masih membandel itu ditemukan minuman keras dan masih mempekerjakan perempuan di malam hari.
Hal itu terungkap saat Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan skala besar dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu selama Ramadan, Sabtu malam (16/3) hingga pukul 03.00 dini hari.
Baca Juga:Setiap Bazar Langsung Ludes, Pemkab Cirebon Tebar 50 Ton Beras SPHP selama RamadanInilah Langkah Perumda Tirta Jati Cirebon untuk Tingkatkan Pelayanan Air Bersih bagi Pelanggan
“Saat operasi, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka, disana juga menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SIK SH MH yang memimpin langsung operasi KRYD berskala besar.
Dijelaskannya, patroli KRYD skala besar yang dilakukan berfokus pada pengecekan tempat hiburan malam.
Hal itu, kata Fahri, sesuai dengan surat edaran dari bupati Indramayu yang melarang operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
“Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai,” ujar Fahri Siregar.
Dalam operasi tersersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek.
“Ada 56 botol minuman keras berbagai merek dari dua kafe yang jadi lokasi tempat hiburan malam, ini semua kami lakukan dalam upaya menjaga kondusivitas dan keamanan selama bulan Ramadan di wilayah hukum Polres Indramayu,” papar Fahri.
Sedangkan bagi tempat hiburan yang tetap beroperasi saat Ramadan, petugas kepolisian mengamankan pemilik tempat hiburan serta pekerja perempuan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Indramayu.
Baca Juga:Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polresta Cirebon Ciduk 11 Remaja TanggungSiapkan Rp130 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan, DPUTR Cirebon Pastikan Kegiatan Awal April 2024
Selain mengamankan puluhan miras, dalam patroli tersebut, polisi juga menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang melaksanakan kegiatan obrog.
Para remaja itu juga diimbau untuk menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran.