RADARCIREBON.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi meluncurkan layanan Customer Care 102 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kemudahan akses informasi dan penanganan keluhan bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan di Indonesia.
Peluncuran layanan ini diresmikan langsung oleh Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, pada Rabu (21/05) di Pelabuhan Tanjung Priok. Customer Care 102 dapat diakses melalui berbagai kanal, yakni: Telepon: 102, WhatsApp: 0811-1552-102 dan Email: [email protected].
“Kami memahami pentingnya akses layanan yang cepat, mudah dijangkau, dan responsif bagi para pengguna jasa. Customer Care ini hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Arif dalam sambutannya.
Baca Juga:STMIK IKMI Cirebon Raih 18 Hibah Penelitian dan Pengabdian dari KemdiktisaintekAIO Store A.S.S Mall Hadirkan Horeca Exhibition Week 2025
Ia menjelaskan, Customer Care 102 merupakan kanal resmi pencatatan dan pengelolaan suara pelanggan Pelindo yang berlaku secara nasional.
Layanan ini beroperasi 24 jam, mencakup seluruh pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo Group di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Pelindo dalam menerapkan pendekatan customer-centric dalam proses bisnisnya, sekaligus mendukung upaya standarisasi layanan pelanggan secara nasional.
Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Cirebon, Darwis, menyatakan bahwa layanan Customer Care ini juga telah siap digunakan oleh seluruh pengguna jasa kepelabuhanan, termasuk di wilayah Regional 2 Cirebon.
“Dengan sistem yang tersentralisasi, ditangani petugas profesional, dan didukung aplikasi yang berlaku secara nasional, Customer Care 102 akan memudahkan pelanggan dalam menyampaikan aspirasi sekaligus meminimalkan birokrasi dalam penanganan keluhan,” ungkap Darwis.
Layanan ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Pelindo dan para penggunanya, sekaligus mempercepat respon terhadap berbagai kebutuhan serta peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan secara menyeluruh. (abd/adv)