Efisiensi Blangko e-KTP, Disdukcapil Cirebon Prioritaskan bagi Pemohon Langsung

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriyadi
TEKAN PERCALOAN: Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriyadi melakukan efisiensi dalam menggunakan blangko e-KTP, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/ RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menerapkan langkah efisiensi dalam penggunaan blangko e-KTP.

Salah satunya, mencetak e-KTP bagi pemohon yang datang langsung ke kantor, tanpa perantara.

Upaya ini bukan sekadar menghemat blangko, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta menekan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

Baca Juga:Ribuan Hewan Kurban di Cirebon Telah Diperiksa dan Layak DisembelihDorong Aturan Jam Malam untuk Pelajar Segera Diberlakukan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi mengungkapkan, ketersediaan blangko saat ini masih mencukupi. Dari 5.000 keping yang tersedia, tersisa sekitar 2.000 keping blangko cadangan.

“Begitu stok tinggal 2.000, saya langsung tugaskan kabid untuk berangkat ke Jakarta mengambil tambahan blangko dari Kemendagri. Setiap hari kami mencetak antara 800 hingga 1.200 keping, rata-rata kebutuhan per kecamatan sekitar 30 keping,” ujar Iman, kepada Radar Cirebon, kamis (5/6).

Dijelaskannya, efisiensi dilakukan dengan cara memprioritaskan pencetakan e-KTP untuk warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil. Ditegaskan Iman, pemohon melalui perantara tidak akan dilayani.

“Kalau pemohon datang sendiri, langsung kami layani, sekaligus bisa kami aktifkan IKD-nya. Ini jauh lebih efisien daripada mencetak e-KTP tapi pemiliknya tidak hadir,” tegasnya.

Iman menambahkan, mayoritas pemohon e-KTP fisik berasal dari kasus kehilangan, kerusakan, perubahan status perkawinan, maupun perceraian. Permintaan dari kategori ini cenderung fluktuatif dan sulit diprediksi.

“Kalau permohonan karena usia 17 tahun, itu bisa kami proyeksikan dari data. Tapi kalau e-KTP hilang atau rusak, jumlahnya tidak tentu. Maka kami utamakan pelayanan langsung agar data lebih akurat dan IKD bisa langsung diaktifkan,” jelasnya.

Agar stok blangko tetap aman, setiap tahun Disdukcapil selalu mengajukan anggaran hibah ke Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk pemenuhan kebutuhan blangko di luar kuota dari Kemendagri.

Baca Juga:Dinas Lingkungan Hidup Pasang Larangan Galian Pasir Argasunya Kota CirebonLelang Proyek Belum Jelas, Proyek Betonisasi Ciremai Raya Kota Cirebon Ditarget Bulan Ini

Iman mencontohkan pada tahun 2023 lalu, Disdukcapil mendapat hibah Rp 1 miliar yang digunakan untuk membeli 98 ribu keping blangko.

“Tahun 2024 kami tidak dapat hibah, hanya mengandalkan kuota dari pusat. Tapi tahun ini kami sudah ajukan lagi permohonan Rp 1miliar. Harapannya, setiap tahun ada hibah karena kebutuhan blangko ini terus ada dan sangat vital,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar