Alamsyah Kajari Kota Cirebon Mendadak Diganti, Menjabat Kurang dari 6 Bulan 

Kajari Sampaikan Kabar Penanganan Kasus
Kajari Alamsyah SH MH (kanan) mengatakan calon tersangka sudah ada sejak masih pemeriksaan saksi-saksi. Foto: Ist
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kabar mengejutkan datang dari lingkaran korps Adhyaksa Kota Cirebon.

Saat publik menunggu kapan penyidik mengumumkan tersangka kasus Perumda BPR Bank Cirebon, Senin siang, 13, April 2026 dikejutkan dengan terbitnya surat pindah tugas Alamsyah dari jabatan Kajari Kota Cirebon ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alamsyah digantikan oleh Dr Deddy Sutendy SH.

Pindahnya Alamsyah ini tertuang melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejagung RI. Keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Hendro Dewanto SH MHum.

Baca Juga:Terapi Tradisional Tiongkok di Vihara Dharma Sukha Diminati, Kombinasi Totok Saraf dan EnergiGuru Honorer Diurus Setengah Hati, Sekjen PB PGRI: Tak Ada Istilah PPPK Paruh Waktu

Pada surat itu terungkap bahwa Alamsyah dipindah dari jabatan Kajari Kota Cirebon ke Kasubdirektorat IV.B pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Alamsyah digantikan Dr Deddy Sutendy SH MH yang selama ini menjabat sebagai Kabag Keamanan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung. “Suratnya sudah terbit hari ini (kemarin),” ujar sumber Radar Cirebon di lingkaran Kejari Kota Cirebon, tadi malam.

Alamsyah sendiri menjabat sebagai Kajari Kota Cirebon pada 29 Oktober 2025. Artinya, baru sekitar enam bulan ia bertugas di Kota Cirebon.

Sementara itu, muncul spekulasi di balik pergantian Kajari Kota Cirebon, di mana diduga berkaitan dengan lambannya kejaksaan mengumumkan tersangka Perumda BPR Bank Cirebon.

Seperti diketahui, kejaksaan merilis kasus Bank Cirebon pada awal April, tapi molor tanpa penjelasan. Tiba-tiba Senin sore (13/4/2026), diumumkan ke media sekaligus penahanan tiga tersangka. (abd)

0 Komentar