Kasus Kredit Macet Bank Cirebon, Pintu Tersangka Baru Masih Terbuka

Kasus Kredit Macet Bank Cirebon, Pintu Tersangka Baru Masih Terbuka
UMUMKAN TERSANGKA: Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Roy Andhika Stevanus Sembiring SH (kanan) didampingi Kasi Pidsus Feri Nopianto SH saat mengumumkan tersangka kasus kredit macet Perumda BPR Bank Cirebon, Senin (13/4/2026). Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kasus kredit macet Perumda BPR Bank Cirebon sudah menjerat tiga tersangka. Mereka adalah para bos atau elite bank milik Pemkot Cirebon itu. Tapi, tak sampai di situ. Kemungkinan adanya tersangka baru pada kasus ini masih terbuka.

Hal ini seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Roy Andhika Stevanus Sembiring SH didampingi Kasi Pidsus Feri Nopianto SH saat jumpa pers, kemarin.

Ya, Roy menerangkan, pihaknya membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini. “Kemungkinan ada tersangka lain jika terungkap di persidangan,” terangnya.

Baca Juga:Terapi Tradisional Tiongkok di Vihara Dharma Sukha Diminati, Kombinasi Totok Saraf dan EnergiGuru Honorer Diurus Setengah Hati, Sekjen PB PGRI: Tak Ada Istilah PPPK Paruh Waktu

Selain itu, Roy menegaskan bahwa fokus penanganan perkara saat ini adalah pada aspek pidana. Sementara hal-hal lain di luar perkara, termasuk persoalan perdata dan pihak eksternal, akan diungkap lebih lanjut dalam persidangan.

“Prinsipinya, kami akan terus mendalami kasus ini. Jika ada perkembangan, termasuk kemungkinan tersangka baru, tentu akan kami sampaikan,” tandasnya. (rdh/abd)

0 Komentar