RADARCIREBON.ID – Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.
Hal itu terungkap melalui rapat kerja evaluasi, saat membahas LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025, kemarin. Agenda ini menjadi bagian penting dari fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Lembaga legislatif menekankan pentingnya peningkatan kinerja sekaligus penguatan fungsi pengawasan demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga:Pembongkaran Jembatan Kalibaru Berpotensi Langgar UU MTsN 2 Gelar Tes Kemampuan Akademik
Ketua Komisi I, Rohayati AMd menegaskan, pembahasan LKPJ bertujuan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya peran Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum.
“Satpol PP memiliki peran strategis dalam memastikan Perda berjalan efektif di tengah masyarakat,” ujar Rohayati.
Menurutnya, sejumlah produk hukum daerah yang telah disahkan perlu disosialisasikan secara lebih masif kepada para pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Anggota Komisi I, Nova Fikrotushofiyah, turut menekankan perlunya optimalisasi kinerja Satpol PP. Menurutnya, penegakan Perda yang konsisten akan menciptakan situasi daerah yang kondusif.
“Kondisi yang tertib dan aman akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor, membuka lapangan kerja, serta membantu mengatasi persoalan ekonomi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD.
Ia menilai, evaluasi tersebut menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas kinerja institusinya.
Baca Juga:Cinofest 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Inovasi, Pemkab Cirebon Bidik Dampak EkonomiKorlantas Polri Dukung Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, KTP Pemilik Lama Tak Lagi Wajib
“Kami mendorong penguatan sinergi dengan DPRD agar penegakan Perda dan ketertiban umum dapat berjalan lebih optimal,” tandasnya. (sam)
