Misteri Nama Dewan di BAP Gedung Setda Diduga Hilang, Dipersoalkan Kuasa Hukum Nashrudin Azis

Misteri Nama Dewan di BAP Gedung Setda Diduga Hilang
BERPROSES DI PENGADILAN: Para terdakwa kasus Gedung Setda Kota Cirebon diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. Sidang perdana dimulai Selasa (24/2/2026) dan kini terus berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sedikitnya 61 saksi, termasuk dewan maupun mantan dewan, akan dihadirkan untuk memberikan kesaksikan di hadapan majelis hakim. Foto: Jabar Ekspres
0 Komentar

“Kami akan konfirmasi lagi nanti. Yang pasti, dalam berkas perkara itu kan ada daftar nama-nama dari awal. Jika nama tersebut muncul di persidangan tapi tidak ada di BAP, tentu akan kami pertanyakan sebagai bagian dari pembelaan klien kami,” tegas Furqon.

Ia mengatakan proses hukum saat ini masih terus berjalan. Sebagai penasihat hukum Nashrudin Azis, lanjut Furqon, pihaknya berencana untuk memanggil kembali sejumlah saksi dari unsur legislatif guna memperjelas peran serta keterlibatan pihak-pihak terkait kasus ini.

“Dan kami akan mempertanyakan (nama yang diduga hilang dari BAP) pada proses persidangan berikutnya di depan majelis hakim,” tandas Furqon.

Baca Juga:Vonis PIP SMAN 7 Cirebon, Orang Partai Lebih Berat, Mantan Kepsek Terjerat 1 Tahun PenjaraDubes Bulgaria Kunjungan ke Kantor Bupati Cirebon, Buka Peluang Ekspor Furtinur

Perlu diketahui, dalam kasus ini ada enam terdakwa yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Mereka adalah mantan walikota Nashrudin Azis, Budi Raharjo (mantan Kadis PUTR), Pungki Hertanto (mantan PPTK Dinas PUTR), Heri Mujiono (mantan Konsultan Pengawas PT Bina Karya), R. Adam (mantan Kacab PT Bina Karya/Perencana Teknis), serta Fredian Rico Baskoro (mantan Dirut PT Rivomas Penta Surya). (abd)

0 Komentar