Pemerintah berencana melanjutkan diskusi melalui forum resmi bersama DPRD Kota Cirebon. Forum tersebut direncanakan dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP). DPRD dilibatkan sebagai representasi masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai pihak diharapkan dapat menyampaikan pandangan secara lebih formal.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon juga memberikan penjelasan terkait pembongkaran jembatan rel tersebut. Vice President Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul. Ia mengatakan pihaknya memahami kegelisahan masyarakat, khususnya para pegiat sejarah dan budaya di Cirebon.
“Yang pertama, kami dari PT KAI khususnya di Daop 3 Cirebon memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder kebudayaan di Cirebon, kepada leluhur, kepada pegiat budaya, dan kepada seluruh masyarakat dengan kondisi riuh gaduhnya terkait pembongkaran jembatan,” ujar Sigit.
Baca Juga:Misteri Nama Dewan di BAP Gedung Setda Diduga Hilang, Dipersoalkan Kuasa Hukum Nashrudin AzisJenazah Egi Ramadan Dimakamkan di Gombang, 2 Tahun Kerja di Bali, Belum Sempat Ketemu Keluarga
Sigit menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan dalam rangka mendukung program penataan kawasan Sungai Sukalila–Kalibaru. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemkot Cirebon. Ia menyebut pembongkaran rel dilakukan atas permintaan pemerintah daerah.
“Pada intinya niat kami adalah tulus untuk membantu program Pemerintah Kota Cirebon. Dalam hal ini Pak Walikota ingin melakukan penataan Sungai Sukalila–Kalibaru,” katanya.
Dari sisi teknis, lanjut Sigit, kondisi jembatan rel tersebut dinilai sudah tidak ideal. Struktur jembatan berada cukup rendah terhadap permukaan air sungai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air, terutama saat debit sungai meningkat.
Selain itu, bagian bawah jembatan kerap menjadi tempat tersangkutnya sampah yang terbawa arus sungai. Penumpukan sampah di bawah struktur jembatan dinilai dapat memperparah risiko banjir. Karena itu pembongkaran dianggap sebagai salah satu langkah untuk mendukung penataan kawasan sungai. Meski demikian, Sigit mengakui polemik yang muncul menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak. (*/ade)
