Sering Bermasalah, DPKPP Cirebon Siapkan Sistem Baru Serah Terima Aset Perumahan

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST
BERBENAH: Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menegaskan akan membenahi persoalan serah terima aset perumahan yang selama ini masih semrawut, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Namun dalam praktiknya, tidak sedikit aset yang diserahkan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Kondisi tersebut, kata Hilman, kerap memicu persoalan baru di kemudian hari.

DPKPP juga tengah menyiapkan regulasi untuk mengatasi kasus-kasus perumahan yang bermasalah. Termasuk, ketika pengembang sudah tidak lagi bertanggung jawab terhadap pembangunan fasilitas umum.

Dalam kondisi tertentu, pemerintah harus mengambil langkah diskresi demi melindungi masyarakat sebagai konsumen perumahan.

Baca Juga:Kepala Rutan Kelas I Cirebon BergantiRaih Bronze Medal di Cisco NetAcad Riders 2026

“Kadang developer sudah tidak ada, sementara yang berhadapan dengan pemerintah adalah masyarakat. Padahal konsumen ini warga kita juga,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan, DPKPP juga akan menerapkan mekanisme reward and punishment bagi pengembang.

Developer yang patuh terhadap aturan, mulai dari pembangunan hingga serah terima PSU, akan diberikan penghargaan.

“Kalau developer punya pengakuan dari pemerintah daerah, kepercayaan masyarakat akan meningkat. Ini juga berdampak pada pemasaran mereka,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar