Sering Bermasalah, DPKPP Cirebon Siapkan Sistem Baru Serah Terima Aset Perumahan

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST
BERBENAH: Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menegaskan akan membenahi persoalan serah terima aset perumahan yang selama ini masih semrawut, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pengembang perumahan ke pemerintah daerah mengalami banyak kendala. Mulai dari perbedaan persepsi hingga pengembang yang lepas tanggung jawab.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menilai, masalah PSU bukan hal baru, namun terus berulang tanpa solusi yang tuntas.

Persoalan ini, menurut Hilman, menjadi salah satu prioritas yang dibedah di internal dinas sejak dirinya menjabat.

Baca Juga:Kepala Rutan Kelas I Cirebon BergantiRaih Bronze Medal di Cisco NetAcad Riders 2026

“Sejak awal kami langsung mengurai persoalan ini. Hampir setiap serah terima fasum dan fasos selalu menyisakan masalah,” ujar Hilman, kepada Radar Cirebon, Minggu (19/4/2026).

Dikatakannya, salah satu akar persoalan terletak pada perbedaan pandangan antara pengembang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta dinas teknis terkait.

Perbedaan ini kerap memicu ketidaksesuaian antara rencana awal pembangunan dengan kondisi di lapangan.

“Untuk memutus rantai masalah tersebut, DPKPP kini tengah merancang sistem baru yang lebih terstruktur. Salah satu langkah kunci adalah memperketat proses sejak awal, khususnya pada tahap pengesahan site plan,” ungkapnya.

Melalui skema ini, lanjut Hilman, setiap rencana pembangunan perumahan akan diekspos sejak awal untuk memastikan kesesuaian dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dengan begitu, batas lahan untuk jalan, ruang terbuka hijau (RTH), dan fasilitas sosial lainnya dapat dipastikan sejak awal dan tidak berubah di tengah jalan.

“Kedepan, pengawasan tidak hanya di akhir. Sejak awal pembangunan sudah kami kawal melalui monitoring bersama instansi teknis lain agar semuanya sesuai site plan yang telah disahkan,” jelasnya.

Baca Juga:Walikota Belum Buka Nama, Pansel Pengawas dan Direksi BUMD Diisi Psikolog hingga AkademisiDisdukcapil Kota Cirebon Jemput Bola Layani Masyarakat

Menurutnya, monitoring yang dilakukan pemerintah bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Developer jangan kaget kalau kami turun langsung melakukan monitoring. Itu bagian dari kontrol agar tidak melenceng dari rencana,” tegasnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 109 perumahan di Kabupaten Cirebon yang menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada pemerintah daerah.

Seluruh aset tersebut kemudian dicatat di bagian aset pemerintah untuk menjadi tanggung jawab pemeliharaan pemerintah.

0 Komentar