“Revitalisasi ini merupakan program prioritas Presiden melalui Program Hasil Terbaik Cepat. Banyak sekolah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan,” katanya.
Di Kota Cirebon sendiri, program revitalisasi sekolah telah mulai berjalan sejak tahun 2025. Pemerintah daerah juga terus mengajukan sekolah yang membutuhkan perbaikan agar dapat memperoleh bantuan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini SSos MAP mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sejumlah sekolah yang membutuhkan rehabilitasi maupun penambahan ruang kelas.
Baca Juga:Walikota Siap Hadapi Laporan dan RDP, KAI Masih Koordinasi InternalProyek Sukalila – Kalibaru Jalan Terus, Hari Ini BBWSCC, Kodam III, dan Pemkot Kumpul di Kesbangpol
Ia menyebutkan, pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya program revitalisasi dari pemerintah pusat. Pasalnya, kemampuan anggaran daerah untuk melakukan rehabilitasi sekolah secara menyeluruh masih terbatas. “Program ini sangat membantu karena pemerintah daerah belum sepenuhnya mampu melakukan rehabilitasi sekolah secara menyeluruh,” katanya.
Untuk tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengajukan sekitar 34 sekolah dasar yang membutuhkan revitalisasi. Bentuk bantuan yang diajukan cukup beragam. Mulai dari perbaikan ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Pengajuan tersebut didasarkan pada data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setiap sekolah diminta menginput kondisi sarana dan prasarana secara berkala. Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menentukan sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi. “Pengajuan berdasarkan data Dapodik yang diisi masing-masing sekolah. Jadi sekolah harus aktif melaporkan kondisi sarana prasarana,” katanya.
Jika kondisi ruang kelas tercatat rusak dalam sistem Dapodik, maka sekolah berpeluang mendapatkan bantuan perbaikan. Sebaliknya, jika tidak tercatat dalam sistem, kemungkinan sekolah tersebut tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. “Kalau tidak diinput di Dapodik, biasanya tidak akan terdata untuk mendapatkan program revitalisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih SPd MPd menambahkan bahwa pelaksanaan TKA di tingkat SD berjalan sesuai jadwal. Sekolah-sekolah telah melakukan berbagai persiapan sejak beberapa waktu terakhir. Persiapan tersebut meliputi pendataan peserta, simulasi pelaksanaan hingga kesiapan teknis di sekolah.
Menurut Ade, TKA menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperoleh gambaran kemampuan akademik siswa secara nasional. “Melalui TKA ini kita bisa melihat peta kemampuan akademik siswa, khususnya pada aspek literasi dan numerasi,” ujarnya.
