Terkait jembatan rel yang memicu kegaduhan tersebut, Dwi Agus Kuncoro memberikan pandangan teknis yang jernih. Ia mengakui secara hidrologi, struktur jembatan lama itu memang mengganggu aliran sungai karena posisinya yang sangat rendah. “Secara teknis memang mengganggu aliran rendah. Kalau banjir, sampah pasti nyangkut di situ,” jelasnya.
Tapi, Dwi meluruskan persepsi publik bahwa BBWSCC adalah pihak yang menginginkan pembongkaran. Ia menegaskan bahwa otoritasnya hanya bertugas memastikan aliran sungai lancar tanpa memiliki kewenangan atas aset PT KAI. Baginya, opsi paling ideal atau win-win solution adalah dengan meninggikan struktur jembatan tersebut, bukan melenyapkannya dari peta sejarah kota.
“Intinya sederhana, jangan hanya saling menyalahkan. Solusinya ada: ditinggikan selevel jembatan jalan raya. Barangnya tetap ada, nilai sejarahnya terjaga, tapi aliran sungai di bawahnya bebas hambatan. Bahkan bisa dirangkai lagi untuk jadi spot wisata bersejarah,” tegas Dwi.
Baca Juga:Walikota Siap Hadapi Laporan dan RDP, KAI Masih Koordinasi InternalProyek Sukalila – Kalibaru Jalan Terus, Hari Ini BBWSCC, Kodam III, dan Pemkot Kumpul di Kesbangpol
Ia menyayangkan hingga saat ini pihak PT KAI Daop 3 Cirebon belum melakukan konsultasi teknis langsung kepada BBWSCC terkait rencana pembongkaran tersebut. Sikap pasif PT KAI ini terlihat dari fakta bahwa koordinasi hanya dilakukan melalui tembusan surat kepada Walikota Cirebon, tanpa ada permintaan arahan teknis langsung kepada Balai Besar.
Di sisi lain, publik sempat mempertanyakan hasil normalisasi sungai yang dianggap masih dangkal di beberapa titik. Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWSCC, Hendra Kurniawan, memberikan penjelasan mendalam mengenai kendala teknis di lapangan.
Menurutnya, pengerukan tidak bisa dilakukan sembarangan karena faktor keamanan infrastruktur lama. “Di beberapa titik ada tanggul eksisting yang merupakan struktur lama. Kalau kita gali terlalu dalam, tanggul itu bisa menggantung dan berisiko longsor atau ambrol. Ada bervariasi kedalamannya, ada yang sisa satu meter, ada yang 75 sentimeter,” ungkap Hendra.
Meski tidak dikeruk secara ekstrem, ia menjamin secara perhitungan teknis, kapasitas sungai saat ini sudah cukup untuk menampung debit air tanpa melimpas melewati tanggul. Mengenai garis waktu pengerjaan, Hendra menyebutkan bahwa penataan fisik akan dimulai minggu ini dengan masa kontrak selama enam bulan ke depan.
