RADARCIREBON.ID – Polemik pembongkaran jembatan rel kereta api kuno tahun 1910 di kawasan Kalibaru menemui titik terang dari sisi teknis hidrologi. Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) menilai jembatan tersebut memang mengganggu aliran sungai, namun pembongkaran total bukanlah satu-satunya jalan keluar.
Kepala BBWSCC Dwi Agus Kuncoro menegaskan bahwa ada opsi teknis yang bisa menyelamatkan nilai sejarah sekaligus melancarkan arus sungai. “Solusinya adalah kalau berkaitan dengan sungai, naikkan. Kalau itu cagar budaya, ya tetap dilestarikan tapi dinaikkan selevel aspal jembatan jalan raya di sebelahnya,” ujar Dwi kepada Radar Cirebon di kantornya di Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Senin (20/4/2026).
Menurut Dwi, jembatan tersebut saat ini menghambat aliran karena posisinya terlalu rendah sehingga sampah kerap tersangkut saat debit air tinggi. Namun, ia menekankan bahwa BBWSCC tidak pernah meminta pembongkaran. Keputusan akhir ada pada PT KAI sebagai pemilik aset. “Belum terlanjur. Bisa dirangkai lagi. Tidak harus aktif untuk kereta, tapi bisa jadi objek wisata bersejarah atau tempat selfie dengan lampu-lampu saat malam,” imbuhnya.
Baca Juga:Walikota Siap Hadapi Laporan dan RDP, KAI Masih Koordinasi InternalProyek Sukalila – Kalibaru Jalan Terus, Hari Ini BBWSCC, Kodam III, dan Pemkot Kumpul di Kesbangpol
Langkah ini dinilai sebagai solusi tengah yang menyenangkan semua pihak: fungsi sungai terjaga, cagar budaya terselamatkan.
Ya, rencana ambisius penataan kawasan Sungai Sukalila hingga Kalibaru resmi memasuki babak baru. Melalui skema kerja sama antara BBWSCC dan Kodam III/Siliwangi, wajah kumuh di jantung Kota Udang ini segera dipoles menjadi ruang publik yang modern. Namun, di balik deru rencana pembangunan tersebut, polemik sisa bongkaran jembatan rel kereta api peninggalan kolonial masih menjadi kerikil tajam yang belum sepenuhnya tersingkir.
Dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Kesbangpol Kota Cirebon Senin kemarin, BBWS telah menyiapkan anggaran total mencapai Rp10 miliar untuk merombak kawasan sungai. Tahap pertama akan digelontorkan sebesar Rp6,8 miliar, sementara tambahan Rp3,2 miliar sedang diusulkan untuk mencakup penataan hingga ke hilir di wilayah Kalibaru.
Dwi Agus Kuncoro menjelaskan bahwa normalisasi awal yang dimulai sejak Februari lalu sebenarnya telah dinyatakan selesai. Kini, fokus beralih pada pekerjaan fisik yang meliputi pembangunan pedestrian, pagar keliling, hingga jogging track. Penataan ini akan membentang dari hulu Sukalila hingga titik jembatan rel Kalibaru yang kini tengah dipolisikan oleh para pegiat budaya.
