RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten Cirebon belum memiliki rumah aman. Padahal, fasilitas ini sangat dibutuhkan dalam penanganan dan menjamin keamanan korban kekerasan bagi perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM mengakui hingga ini pemerintah daerah belum memiliki rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan.
“Keterbatasan ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan,” ujar Fitri –sapaan akrab Kepala DPPKBP3A itu, kepada Radar Cirebon, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga:Merajut Momen Sekali Seumur Hidup di Aston CirebonSantri Al Hikmah Raih Best Research Award di National Essay Competition
Padahal, kata Fitri, dalam penanganan kasus kekerasan, korban tidak hanya membutuhkan pendampingan hukum.
Lebih dari itu, mereka juga memerlukan dukungan psikologis serta jaminan keamanan yang benar-benar terjaga dari potensi ancaman lanjutan.
“Layanan psikologis sebenarnya sudah tersedia, seperti melalui RS Arjawinangun dan RS Waled. Namun, yang paling mendesak justru keberadaan rumah aman untuk perlindungan korban dari ancaman lanjutan,” ujar Fitri.
Menurutnya, rumah aman sangat penting terutama ketika korban berada dalam kondisi terancam dan membutuhkan perlindungan segera.
“Tanpa fasilitas tersebut, proses penanganan dinilai belum menyentuh aspek perlindungan secara menyeluruh,” katanya.
Saat ini, DPPKBP3A masih mengandalkan kerja sama dengan sejumlah lembaga mitra seperti Mawar Balqis dan Fahmina.
Selain itu, pemerintah daerah juga memanfaatkan rumah aman milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai solusi sementara.
Baca Juga:Nooralia Luncurkan 100 Pioneer Sahabat NooraliaWaspadai Dampak Kemarau Ekstrem, BPBD Cirebon Siaga Antisipasi Krisis Air
“Kondisi tersebut masih jauh dari ideal. Korban membutuhkan tempat yang aman, mudah dijangkau, serta terintegrasi dengan layanan pendampingan, baik psikologis maupun hukum, dalam satu sistem yang terpadu,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, bahwa kendala utama dalam penyediaan rumah aman masih berkaitan dengan prioritas anggaran.
Meski begitu, pihaknya terus mengusulkan pembangunan fasilitas tersebut dalam perencanaan anggaran setiap tahun.
“Kami berharap, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan ini, agar upaya perlindungan terhadap korban kekerasan di Kabupaten Cirebon dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (sam)
