Menurutnya, perselingkuhan berbicara terkait dengan perasaan dan konteks hukumnya pun berbeda dengan apa yang diadukan. Seharusnya, masih kata Furqon, menyelesaikan masalah pribadi mengedepankan duduk bersama. “Harusnya musyawarah, duduk bersama, kemudian apa yang bisa diselesaikan seharusnya bersama-sama dengan kepala dingin gitu,” tandas Furqon. (cep)
Gelar Perkara Jadi Penentu, Penanganan Kasus Dugaan Skandal Ketua DPRD Kota Cirebon
