Babak Baru Peristiwa Paoman, Ririn Mengaku Tak Membunuh, Pengacara Keluarga Korban: Itu Sandiwara

Babak Baru Peristiwa Paoman
KEMBALI JADI PERHATIAN: Sobirin atau Ririn Rifanto dan pengacara Toni RM tampak bersiteng dengan jaksa usai sidang du PN Indramayu, Rabu (29/4/2026). Ririn sempat berteriak bahwa ia bukan pelaku pembunuhan satu keluarga di Paoman. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

Selain itu, pihaknya mengantongi rekaman CCTV dari sebuah hotel di wilayah Jatibarang dan agen BRI Link. Rekaman tersebut menunjukkan pergerakan terdakwa setelah kejadian pembunuhan, yakni pada 31 Agustus 2025 siang. “Dua hari setelah kejadian, mobil Corolla milik korban dibawa oleh pelaku untuk menginap di hotel. Yang membawa dua orang pelaku ini, Ririn dan Prio,” bebernya.

Terkait adanya spekulasi atau pengakuan pelaku mengenai keterlibatan pihak lain, Hery secara tegas menyebut hal itu hanyalah sandiwara untuk mengaburkan fakta. Ia juga berjanji akan terus membuka bukti-bukti video dan CCTV secara transparan agar masyarakat memahami jalannya kasus ini berdasarkan data otentik, bukan sekadar narasi di media sosial. “Apa yang disebutkan dari pelaku itu hanya drama-drama saja. Kalau saya amati, tidak ada lagi namanya pelaku lain kecuali dua orang ini,” tegas Hery.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis pada satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, tersebut terjadi pada akhir bulan Agustus 2025. Sementara jenazah para korban ditemukan pada Senin, 1 September 2025.

Baca Juga:Sekolah Rakyat Harus Adaptif dan ProfesionalKemenag Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kelima korban adalah H Sahroni (75), anaknya bernama Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (37) istri Budi, serta Ratu Khairunnisa (7 tahun), dan Bella (10 bulan) cucu Sahroni atau anak dari Budi dan Euis. Kelima jenazah ditemukan di dalam tanah atau ditimbun di halaman rumah.

Pada Selasa, 9 September 2025, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan dihadirkan pada ekspose di Mapolda Jawa Barat. Dari ekspose itu diketahui bahwa Ririn kenal dengan korban Budi Awaludin. Polisi menyebut keduanya pernah kerja di sebuah bank di Indramayu dan beberapa kali terlibat kerja sama bisnis.

Terkait pembunuhan, dalam konferensi pers tersebut polisi menyebut peristiwa itu terencana, dilandasi sakit hati Ririn kepada Budi Awaludin. Disebutkan, Ririn berencana sewa mobil milik Budi. Ia memberikan uang sewa kurang lebih Rp750 ribu. Pada 27 Agustus 2025, Ririn ke rumah Budi untuk mengambil kendaraan jenis Avanza tersebut.

Tapi ternyata kendaraannya itu sedang mogok atau tak bisa digunakan. Ririn lalu meminta uangnya kembali, tapi korban mengatakan sudah terpakai. Ririn pun dendam dan mengajak Priyo menghabisi Budi sekaligus menarget harta benda korban.

0 Komentar