Dharma Surya Pranata Berpulang; Tokoh Senior di Komunitas Tionghoa dan Lintas Agama

Dharma Surya Pranata Berpulang
BERPULANG: Dharma Surya Pranata, sosok senior sekaligus aktivis yang gigih melawan kebijakan kenaikan PBB 2024. Ia tutup usia pada Rabu (6/5/2026). Foto: Dokumen Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kota Cirebon kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya yang dikenal memiliki integritas dan keberanian tinggi. Dharma Surya Pranata, sosok senior sekaligus aktivis yang gigih melawan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2024, tutup usia pada Rabu kemarin (6/5/2026).

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, terutama bagi warga yang selama setahun terakhir merasa terwakili oleh suaranya yang lantang di Balai Kota.

​Surya Pranata bukan sekadar nama dalam daftar tokoh masyarakat. Ia adalah simbol perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai kebijakan fiskal yang “ugal-ugalan”.

Baca Juga:Lagi, Mahasiswa Tanyakan Kejelasan Penanganan Dugaan Skandal Cinta HSGDilantik Jadi Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Fokus Penguatan Internal

Sebagai tokoh senior di komunitas Tionghoa dan lintas agama, Surya mengambil peran sebagai penyambung lidah masyarakat kecil hingga pengusaha yang tercekik oleh lonjakan tagihan pajak yang tidak rasional.

​Di usianya yang telah mencapai 82 tahun, semangatnya tidak surut. Namanya mulai identik dengan gerakan perlawanan pajak ketika ia mendapati tagihan PBB rumahnya di Jalan Raya Siliwangi melonjak drastis. Dari semula hanya Rp6,3 juta pada 2023, tiba-tiba melesat menjadi Rp65 juta pada 2024. Kenaikan yang mencapai 1.000 persen ini ia anggap sebagai preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.

​Ia seringkali menekankan bahwa kebijakan ini hadir di saat kondisi ekonomi sedang tidak berpihak pada rakyat. Pascapandemi Covid-19, Surya melihat kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan klaim pertumbuhan ekonomi pemerintah.

“Masalahnya, ekonomi di kita sedang tidak bagus. Jadi ini jadi beban, tapi pemerintah mengklaim ekonomi sudah tumbuh. Padahal nyatanya lebih tidak bagus,” ujarnya dalam salah satu kesempatan wawancara dengan wartawan, Agustus tahun lalu.

Keterlibatan Surya dalam memperjuangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan dengan data yang presisi. Ia secara tegas mempersoalkan transparansi penghitungan pajak. Baginya, skema stimulus atau diskon yang ditawarkan Pemerintah Kota Cirebon hanyalah upaya meredam gejolak sementara tanpa memperbaiki struktur penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi akar masalah.

Keberaniannya berbicara di depan publik menjadikannya sebagai magnet bagi warga yang bernasib sama. Rumahnya kerap didatangi tetangga dan masyarakat luas yang ingin mengadukan nasib serupa. Ia tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun yang merasa tertindas oleh kebijakan tersebut. “Kenaikan PBB ini tidak hanya memberatkan saya, rakyat semua juga keberatan. Kalau ada apa-apa, masyarakat ngeluhnya datang ke saya,” jelas Surya dengan nada tegas kala itu.

0 Komentar