RADARCIREBON.ID – Fenomena rumah ambruk di Kota Cirebon terus meningkat. Namun, respons kebijakan pemerintah daerah dinilai belum optimal dan cenderung lamban.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai persoalan rumah ambruk bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kehadiran negara dalam situasi darurat.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah rumah ambruk mencapai 271 unit. Angka tersebut berasal dari 171 proposal yang masuk, kemudian bertambah 90 usulan, serta tambahan 10 unit pada awal 2026.
Baca Juga:Mengubah Jelantah Jadi Berkah, Cerita Baznas Cirebon di Usia 25 Tahun: Gedung Baru Diresmikan, Inovasi Sosial60 Ribu Warga Nganggur, Serapan Tenaga Kerja Sektor Manufaktur Tembus 12 Ribu
“Ketika rumah warga roboh, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian, bukan prosedur yang berbelit. Namun, yang terjadi justru birokrasi lambat dan koordinasi yang belum maksimal,” ujar Rinna.
Menurutnya, sebagian besar kasus rumah ambruk dipicu faktor ekonomi masyarakat, bukan semata-mata bencana alam. Dengan kondisi kepadatan penduduk di Kota Cirebon, pemerintah dinilai seharusnya melakukan mitigasi sejak dini.
Rinna juga menyoroti lambannya proses pencairan anggaran. Ia menyebut realisasi bantuan untuk proposal tahun 2025 masih minim, yang mengindikasikan lemahnya koordinasi antarinstansi, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta kepala daerah sebagai pengambil kebijakan.
“Untuk pengajuan tahun 2026, proses survei pun belum dilakukan karena masih menunggu arahan. Ini menunjukkan adanya stagnasi kebijakan,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) belum optimal. Padahal, anggaran tersebut seharusnya dapat digunakan secara cepat dan fleksibel dalam kondisi darurat.
“BTT justru terkesan tidak dimanfaatkan secara maksimal karena kekhawatiran administratif,” katanya.
Sebagai solusi, Rinna mengusulkan sejumlah langkah, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan dinas terkait dan pemerintah tingkat bawah, pembentukan program rehabilitasi permanen untuk rumah tidak layak huni (rutilahu), serta optimalisasi peran sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Baca Juga:Penguatan Spirit Pendidikan yang Memanusiakan ManusiaKolaborasi PGIS dan Pemkot Bersihkan Kalibaru
Ia menegaskan, rumah merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan dengan rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret.
“Pemerintah daerah harus mengubah pendekatan, dari yang reaktif menjadi antisipatif, serta dari birokratis menjadi solutif. Jika tidak, kepercayaan masyarakat bisa terus menurun,” pungkasnya. (abd/adv)
