Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meninjau aset ternak sapi milik pemerintah daerah di Balai Pengembangan Bibit Peternakan Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Jumat (8/5/2026).
Tujuannya, memastikan kondisi aset sebelum dilelang. “Aset milik daerah tidak boleh dibiarkan mangkrak hingga menjadi beban pemerintah,” kata Sekretaris Komisi II DPRD, Aan Setyawan.
“Pengelolaan ternak selama ini dinilai kurang maksimal, sehingga perlu pembenahan serius agar aset daerah lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (sam)
