Sementara terkait kehadiran Agung Supirno yang semula sempat disebut tak masuk BAP saksi, Gunadi meminta kejaksaan untuk memberikan klarifikasi ke publik. “Meski dalam persidangan terungkap bahwa nama Agung sebenarnya memiliki BAP, namun absennya nama beliau dalam daftar saksi yang dibacakan sebelumnya, ini sebagai sebuah kelalaian,” ucapnya.
“Jadi tinggal dilihat, pada saat itu Agung diperiksa tidak di kejaksaan? Kalau ada BAP-nya, berarti dia memang diperiksa. Kenapa namanya tidak muncul di daftar saksi? Itu harus ditanyakan ke jaksa. Bisa jadi mereka lalai,” tandas Gunadi. (abd)
