RADARCIREBON.ID – Nama Aman Yani menjadi pusat perhatian pada persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu. Keluarga tak lagi mengetahui Aman Yani sejak 2016.
Tapi, tiba-tiba terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagu Setiawan menyebut ada empat pelaku lain dari pembunuhan Paoman, salah satunya Aman Yani.
Munculnya nama Aman Yani, kini didalami pihak kepolisian. Selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menelusuri keberadaan Aman Yani, polisi juga tengah mengumpulkan dokumen-dokumen dari perbankan.
Baca Juga:Soal Pembayaran Dam Kemenhaj Sebut Bisa di Tanah Suci Maupun Indonesia, Tapi MUI Punya Pendapat SendiriTerdakwa Kasus Paoman Menyangkal dan Cabut BAP, Keluarga Korban Tetap Yakin Pelakunya Ririn dan Priyo
“Jadi terkait Aman Yani, saat ini pihak kepolisian sudah mulai penyelidikan. Beberapa orang diperiksa, sudah mengarah kepada pemalsuan dokumen yang ditemukan itu dari beberapa penyelidikan pemeriksaan orang-orang yang terkait peristiwa di tahun 2018,” terang kuasa hukum keluarga Aman Yani, Ruslandi SH, kemarin.
Ruslandi mengungkapkan, pada tahun 2018, diduga dana pensiun Aman Yani dari Bank BJB digelapkan atau dialihkan ke bank lain. “Pak Aman Yani tidak pernah datang secara fisik (tidak hadir saat transaksi, red). Hanya diolah sedemian rupa dokumen pribadinya, dokumen identitasnya untuk persyaratan peralihan dana pensiun itu,” sambungnya.
Kabar terbaru, Ruslandi menyebutkan, pihak kepolisian saat ini mengumpulkan dokumen-dokumen dari perbankan, di mana dokumen itu menyalahi aturan perbankan. “Jika ditanya apakah Pak Aman Yani masih hidup, waallahualam. Kalaupun ada, silakan datang untuk bertanggung jawab supaya ini tidak menjadi perdebatan di ruang media sosial ataupun di ruang publik,” jelasnya.
Diketahui, sosok Aman Yani masih terus menjadi perdebatan setelah namanya disebut-sebut sebagai otak pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Namun dilain sisi, berdasarkan keterangan keluarga, Aman Yani menghilang sejak tahun 2016 setelah keluar bekerja dari Bank BJB pada akhi 2015. Ketika itu, Aman Yani meminta restu kepada orang tuanya untuk pergi menjalankan usaha di luar daerah. Sejak saat itu hingga kini, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan Aman Yani. (*)
