KBIHU Tak Patuh Langsung Ditindak, Sidak Jelang Armuzna, Ketahuan Mencoba Memonopoli Tenda Jamaah

KBIHU Tak Patuh Langsung Ditindak
LANGSUNG DICOPOT: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mencopot identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah. Pihaknya menegaskan Langkah itu sebagai pengingat agar tak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu. Foto: KEMENHAJ
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- MAKKAH- Tim gabungan yang dipimpun Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung tenda-tenda jamaah haji Indonesia di Arafah, Kamis waktu setempat (21/5/2026). Sidak atau peninjauan itu guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian. “Kami ingin memastikan seluruh jamaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jamaah hanya tersedia 332 tempat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.

Baca Juga:Kuasa Hukum Minta Jaksa Perdalam Fakta Persidangan Terkait Pinjaman ke Bank CirebonCerita Seorang Ibu yang Habis-habisan demi Bebaskan Anak dari Hukum, Sudah Bayar Rp50 Juta Tapi Masih Ditahan

Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jamaah. “Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.

Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jamaah lebih lama. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.

Masih dalam kesempatan itu, Menhaj juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jamaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH.

Karena itu, KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan. “Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah. “Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh jamaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok. “Tak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

0 Komentar