RADARCIREBON.ID – Emi Suhaemi (60), terisak saat menceritakan perjuangannya untuk membebaskan anaknya dari jerat hukum. Ia bahkan sudah membayar hingga Rp50 juta. Tapi, sang anak berinisial R (23) itu tetap ditahan aparat hukum.
Warga Cirebon itu menceritakan perjuangannya itu saat bertemu media di kantor penasihat hukum Agus Prayoga SH yang berlokasi di belakang Kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu (20/5/2026).
Kata Emi, anaknya kini mendekam di balik jeruji dan mendapat perlakuan yang tidak adil oleh penegak hukum. Kasus yang dialami oleh anaknya ini bermula dari pesta minuman keras di wilayah Cirebon pada 2025 silam.
Baca Juga:Fatimah, Ortu, hingga Staf Ahli HSG Diperiksa oleh BK DPRD Kota Cirebon Terkait Dugaan Skandal CintaMasih Tentang Sekolah Maung yang Dimulai Tahun Ini, Tanpa Batasan Zonasi, Seleksi Kompetensi 100%
Dari pesta miras itu, R bersama rombongan pindah dan bermalam di wilayah Rajagaluh, Majalengka. Dalam kondisi yang tidak sadar, kemudian terjadi peristiwa dugaan asusila, di mana kemudian R dilaporkan ke penegak hukum.
Laporan itu menyebutkan bahwa R melakukan tindak asusila pada teman wanitanya yang masih di bawah umur. Dalam peristiwa itu, tak hanya R, tapi ada juga beberapa rekannya ada di lokasi kejadian dan ikut melakukan tindak asusila itu.
Dalam perjalanan proses hukum, hanya R yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sejumlah lolos dari hukum. Emi menyebut ada upaya damai pada Desember 2025. Kesepakatan damai itu dengan cara membayar uang puluhan juta rupiah.
Emi pun menempuh hal itu. Sayangnya laporan itu terus berlanjut. Bahkan, katanya, ada oknum yang meminta sejumlah uang dalam penanganan kasus tersebut hingga ratusan juta rupiah. “Sudah ada damai antara anak saya dengan korban, anak saya memang salah, tapi kan sudah ada perdamaian dengan keluarga korban, tapi kenapa perkara ini tetap lanjut?” ujar Emi sambil menangis.
Emi mengaku, pihaknya sudah habis-habisan menjual harta benda untuk memenuhi uang damai sebesar Rp50 juta. Dirinya sudah menjual motor dan lapak warung yang selama ini menjadi tempat nafkah sehari-hari. “Saya tidak paham, kami orang susah, sudah jual motor dan warung untuk damai. Kami pikir setelah itu ya damai, perkara dicabut, gak tahunya terus lanjut,” ujarnya.
