RADARCIREBON.ID- Masa jabatan H Suharyadi SE MH di posisi Direktur Utama PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon berakhir pada Jumat (22/5/2026). Bupati Cirebon Drs Imron MAg sudah menyiapkan Plt atau Pelaksana tugas. Kandidatnya dari internal, yakni antara Direktur Umum Hendra Candra Syaputra SH atau Direktur Teknik Muhammad Irsyad.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan berakhirnya masa jabatan direktur utama akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan (SK) pemberhentian. “Ketika pengangkatan ada SK, maka pemberhentian juga akan ada SK pemberhentian,” ujar Nanan, kemarin.
Ia menjelaskan, setelah SK pemberhentian diterbitkan, pemerintah daerah juga akan mengeluarkan SK penunjukan Plt Direktur Utama PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon. Penunjukan Plt Dirut, kata aAnan, sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Cirebon Imron MAg.
Baca Juga:Kuasa Hukum Minta Jaksa Perdalam Fakta Persidangan Terkait Pinjaman ke Bank CirebonCerita Seorang Ibu yang Habis-habisan demi Bebaskan Anak dari Hukum, Sudah Bayar Rp50 Juta Tapi Masih Ditahan
Sosok yang ditunjuk dapat berasal dari internal PDAM maupun eksternal. Nanan menambahkan, hingga Jumat (22/5/2026), pihaknya masih melakukan pembahasan terkait nama calon Plt Dirut PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, Bupati Cirebon Drs Imron MAg disebut-sebut akan menunjuk salah satu direksi PDAM Tirta Jati sebagai Plt Dirut. Berarti kandidatnya ada dua; Direktur Umum Hendra Candra Syaputra SH atau Direktur Teknik Muhammad Irsyad.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait sosok yang akan ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama. Sementara itu, terkait pembentukan panitia seleksi (Pansel) Direktur Utama definitif, Pemkab Cirebon masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Saat ini, Pemkab Cirebon telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran terdapat aturan yang dinilai multitafsir. (*)
