Kebutuhan Hewan Kurban di Kota Cirebon 2.673 Ekor

Penjual hewan kurban
HEWAN KURBAN: Penjual hewan kurban mulai bermunculan di sejumlah titik di Kota Cirebon menjelang Hari Raya Idul Adha. Salah satunya terlihat di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, penjual hewan kurban mulai bermunculan di berbagai titik di Kota Cirebon. Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon memastikan pengawasan terhadap hewan kurban terus dilakukan agar memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan.

Kepala DKPPP Kota Cirebon Elmi Masruroh didampingi Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan Kukuh Gunatama mengatakan, berdasarkan data ketersediaan hewan kurban pekan lalu, tercatat terdapat 390 ekor domba, 105 ekor kambing, dan 338 ekor sapi. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan hewan kurban di Kota Cirebon.

Elmi menjelaskan, kebutuhan hewan kurban di Kota Cirebon pada 2026 diperkirakan mencapai 2.673 ekor, terdiri atas 525 ekor sapi, 19 ekor kambing, dan 2.129 ekor domba. Perkiraan tersebut mengacu pada data DKPPP tahun 2025.

Baca Juga:Wanita Laporkan Love Scamming, Korban Mengaku Mengalami Kerugian Hingga Rp10,25 MiliarKetua DPRD Cirebon Salurkan PIP,  Tegaskan Pendidikan Hak bagi Semua Anak 

Pada tahun lalu, jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 3.157 ekor, terdiri atas 2.180 ekor domba, 565 ekor kambing, dan 412 ekor sapi.

“Jadi kebutuhan kurban tahun ini sekitar 2.673 ekor. Tahun lalu terdapat 103 pedagang hewan kurban yang diawasi DKPPP Kota Cirebon. Tahun ini masih dalam pendataan,” ujar Elmi.

Menurut dia, keterbatasan stok hewan kurban saat ini tidak menjadi persoalan karena menjelang Iduladha biasanya banyak pedagang mendatangkan hewan kurban dari luar Kota Cirebon.

Mulai Rabu (20/5/2026), DKPPP Kota Cirebon akan melakukan pengawasan hewan kurban guna memastikan seluruh hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan layak.

“Seluruh hewan kurban yang dijual kami pastikan layak kurban dan dalam kondisi sehat,” katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem. Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Sementara pemeriksaan postmortem dilakukan setelah penyembelihan guna memastikan daging dan organ hewan aman dikonsumsi.

“Pemeriksaan antemortem menyasar hewan kurban di peternak maupun penjual di seluruh wilayah Kota Cirebon. Hewan akan diperiksa kesehatannya, usia kelayakan, hingga syarat syariatnya,” ujarnya.

Baca Juga:Godok Regulasi Baru, DPKPP Cirebon Siapkan Sanksi bagi Developer Lalai Serahkan PSUDesak Gubernur BI Mundur, Rupiah Kian Tertekan dan Kekhawatiran Investor Kembali Membesar

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan dan penyuluh yang tergabung dalam lima tim dan disebar di lima kecamatan di Kota Cirebon.

0 Komentar