RADARCIREBON.ID – Kasus dugaan penipuan bermodus love scamming kembali mencuat. Seorang wanita berinisial AW melaporkan seorang pria berinisial AA ke Polda Metro Jaya setelah mengaku mengalami kerugian materiil hingga Rp10,25 miliar.
Kasus tersebut bermula saat korban dan terlapor berkenalan ketika sama-sama berada di Amerika Serikat. Saat itu, terlapor diduga menggunakan identitas palsu bernama “Simon” dan menghubungi korban melalui nomor telepon Amerika Serikat.
Korban diketahui berada di Las Vegas, sedangkan terlapor berada di Syracuse, New York. Dalam komunikasi awal, terlapor diduga berpura-pura menjadi sosok bernama Simon untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Bangun 446 Rumah RutilahuLatar Belakang Kandidat?, Pansel Umumkan Calon Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Kota Cirebon
Kuasa hukum korban, Kristo Roland Pattiapon menjelaskan bahwa identitas Simon digunakan terlapor sebagai cara untuk mengelabui korban sejak awal perkenalan.
“Bahwa Simon merupakan atasan atau bos dari terlapor dan pada saat itu terlapor seolah-olah menjadi Simon untuk mengelabui,” ujarnya.
Setelah komunikasi intens berlangsung, keduanya akhirnya bertemu langsung pada 4 Juni 2025. Namun, selama menjalin hubungan, korban mulai merasa ada sejumlah kejanggalan.
Menurut Kristo, terlapor disebut tidak pernah terbuka mengenai identitas pribadi maupun keluarganya. Sebaliknya, korban justru lebih banyak memberikan informasi terkait dirinya dan keluarga kepada terlapor.
“Sejak awal terlapor pada dasarnya memang tidak pernah mau terbuka terkait identitas dirinya bahkan keluarganya ketika korban menanyakan hal tersebut,” tutur Kristo.
“Justru sebaliknya, korban lah yang selalu membuka informasi seputar dirinya dan keluarga,” lanjutnya.
Selama tinggal bersama di sebuah apartemen atau mess, korban juga disebut sempat dilarang bekerja oleh terlapor. Ketika ditanya mengenai identitasnya, terlapor berdalih situasi di luar tidak kondusif serta mengaitkannya dengan kondisi kesehatan korban.
Baca Juga:Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di KesambiSantri Al Hikmah Juara 1 Panahan Tingkat Jabar
Dalam hubungan tersebut, pembicaraan keduanya kerap membahas pengelolaan keuangan, rencana bisnis, hingga masa depan apabila hubungan berlanjut ke jenjang pernikahan.
Korban kemudian dibujuk untuk mentransfer seluruh dana miliknya ke rekening terlapor. Terlapor beralasan korban terlalu boros dan dana tersebut akan digunakan untuk membuka bisnis skincare di Jakarta, membeli rumah, serta mempersiapkan masa depan bersama.
