Nilai Tukar Mata Uang Asing Menguat, Minat Warga Kota Cirebon Kerja ke Luar Negeri Ikut Meningkat

Minat Kerja ke Luar Negeri Ikut Meningkat
Ilustrasi Meningkatnya minat warga untuk bekerja di luar negeri.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tren kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah membawa dampak positif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain meningkatkan nilai kiriman hasil kerja di luar negeri, kondisi ini juga turut mendorong meningkatnya minat warga untuk bekerja di luar negeri.

Pengantar Kerja Ahli Pertama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon Dinul Muarif mengatakan bahwa hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 132 warga Kota Cirebon telah mendaftarkan diri sebagai calon PMI.

Penempatan PMI masih didominasi empat negara tujuan utama. Yakni Malaysia, Taiwan, Singapura, dan Hongkong. Malaysia menjadi tujuan terbanyak dengan 42 orang, disusul Taiwan 40 orang, Singapura 22 orang, dan Hongkong 15 orang.

Baca Juga:Aktivitas Masjid Miftahul Jannah Pelopori Kurban Digital, Siap Wakafkan Sistem ke Seluruh IndonesiaSMA Telkom Sekar Kemuning Sudah Siapkan 5 Ruang Kelas

Mayoritas PMI asal Kota Cirebon merupakan perempuan yang bekerja di sektor informal. Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Lemahwungkuk menjadi penyumbang calon PMI terbanyak dengan 39 orang, disusul Harjamukti 36 orang, Kejaksan 26 orang, Kesambi 19 orang, dan Pekalipan 12 orang.

Terkait penguatan dolar, Dinul mengakui adanya dampak ekonomi sekaligus psikologis bagi para PMI yang sudah bekerja di luar negeri. Banyak di antara mereka merasa diuntungkan karena nilai tukar yang lebih tinggi saat mengirimkan uang untuk keluarga di Indonesia. “Dampaknya tentu ada. Bagi PMI yang sudah bekerja di sana, mereka mendapatkan keuntungan lebih saat uangnya ditukarkan ke rupiah,” ujarnya.

Ia juga menyebut PMI kerap disebut sebagai pahlawan devisa karena kontribusinya dalam pemasukan negara melalui remitansi. Bahkan, menurutnya, sebagian PMI menunjukkan antusiasme terhadap kenaikan dolar di media sosial. “Sering lihat status HP mereka, mereka yang PMI di status tersebut malah berharapnya dolarnya terus naik,” tambahnya.

Dinul menambahkan, fenomena ini turut menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri, terutama perempuan berusia di atas 30 tahun atau ibu rumah tangga yang memiliki keterbatasan peluang kerja di dalam negeri.

Selain berdampak pada PMI, kenaikan dolar juga berpengaruh pada pendapatan daerah melalui Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Nilai retribusi tenaga kerja asing alami peningkatan seiring penguatan kurs dolar. “Sebelumnya berkisar 18 hingga 19 juta rupiah per TKA, kini bisa mencapai 21 sampai 22 juta rupiah,” jelasnya.

0 Komentar