SPMB dan Kuota Penyangga Diaktifkan, Daya Tampung Sekolah Favorit Tetap Kedodoran

SPMB dan Kuota Penyangga Diaktifkan
KONSULTASI: Suasana ruang konsultasi SPMB SMAN 6 Cirebon, Rabu (3/6/2026). Orang tua/wali banyak berkonsultasi seputar PCMB serta peluang diterima di sekolah tujuan. Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Dilema geografis melahirkan kebijakan khusus pada sistem penerimaan siswa baru di Kota Cirebon. Regulasi anyar mengaktifkan kuota penyangga di wilayah perbatasan administratif. Langkah ini diambil guna meredam gesekan sosial akibat pembatasan domisili zonasi murni.

Kebijakan afirmasi perbatasan mengubah struktur rombongan belajar. Namun, intervensi regulasi itu belum mampu mengurai masalah klasik. Animo pendaftar tetap menumpuk di sekolah-sekolah yang menyandang predikat favorit. Daya tampung riil di lapangan tetap kedodoran menghadapi ledakan jumlah pelamar.

Sistem aplikasi mencatat pergerakan massal calon siswa sejak hari pertama. Dua jenjang pendidikan, menengah pertama dan menengah atas, mengalami tekanan volume data yang sama. Karakteristik ini terlihat jelas pada posko pelayanan pendaftaran daring di tingkat satuan pendidikan.

Baca Juga:Aktivitas Masjid Miftahul Jannah Pelopori Kurban Digital, Siap Wakafkan Sistem ke Seluruh IndonesiaSMA Telkom Sekar Kemuning Sudah Siapkan 5 Ruang Kelas

Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, menjadi fokus perhatian dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini. Warga di kawasan tersebut secara geografis lebih dekat ke sekolah kota. Namun, mereka kerap terganjal aturan administrasi kependudukan pada tahun-tahun sebelumnya.

SMAN 6 Cirebon ditunjuk menjadi pilar penyangga bagi kawasan perbatasan itu. Sekolah ini mendapatkan dispensasi resmi untuk menambah daya tampung di luar pagu reguler. Konsekuensinya, kapasitas ruang kelas terpaksa dibuat lebih gemuk demi alasan keadilan akses pendidikan.

Aturan baku jumlah siswa per kelas sebenarnya dipatok maksimal 36 anak. Aturan ini berlaku ketat untuk sekolah yang tidak mengemban fungsi penyangga. Khusus SMAN 6 Cirebon, batas maksimum tersebut dinaikkan secara resmi melalui koordinasi panitia pusat.

Sekretaris SPMB SMAN 6 Cirebon, Lily Solichah, memaparkan penambahan kapasitas ini merubah kalkulasi kuota riil kelas sepuluh. Sekolah harus mengelola jumlah siswa yang lebih besar dalam satu rombongan belajar demi mengakomodasi warga perbatasan. “Kebetulan SMAN 6 itu sekolah penyangga untuk Kecamatan Gunung Jati. Jadi nambah 1 kelas sebanyak 6 orang. Jadi 42 siswa satu kelas,” ujar Lily kepada Radar Cirebon di sekolah setempat, Rabu (3/6/2026).

Peningkatan kapasitas ini membuat total daya tampung sekolah membengkak. Jika dihitung tanpa kuota penyangga, kapasitas bersih sekolah berada di angka 396 kursi untuk sebelas kelas. Penambahan enam siswa per kelas mendongkrak total daya tampung keseluruhan menjadi 462 kursi.

0 Komentar