Karena itu, pihak kejaksaan merasa perlu memastikan setiap tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagai salah satu unsur pengawas, Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh mekanisme program berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tidak hanya mengandalkan pendataan dan aplikasi pengawasan, Kejari Kuningan juga tengah menyiapkan agenda inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur SPPG.
Sidak bertujuan mengecek secara langsung kondisi di lapangan, mulai dari operasional dapur, proses distribusi makanan, hingga kepatuhan terhadap standar yang telah ditentukan. Melalui kunjungan langsung tersebut, Kejari berharap dapat memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan MBG sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.
Baca Juga:Gaji 13 ASN Pemkab Cirebon Rp86 M, Pencairan Tunggu Waktu yang Tepat, Tak Boleh Ada PotonganPelaksanaan SPMB 2026 Tingkat SMA, Kuota Kelas Sepuluh SMAN 4 Cirebon Kembali Normal
Brian mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga integritas dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis. Pasalnya, program tersebut sepenuhnya dibiayai menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, atau ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana. “Karena menggunakan uang negara, seluruh pihak harus bekerja sesuai aturan. Setiap pelanggaran tentu memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.
SPPG DI CIREBON JALAN TERUS
Penetapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan tidak berdampak terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah, termasuk di Kota Cirebon. Hingga saat ini semua SPPG tetap berjalan normal tanpa kendala berarti.
Kepala SPPG Kejaksan-Kesenden, Igo Prasetiya mengatakan bahwa dinamika yang terjadi di tingkat pusat tidak memengaruhi jalannya pelayanan di daerah. Bahkan, dana operasional SPPG telah cair seperti biasa sehingga proses distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat dapat berjalan optimal. “Alhamdulillah sampai saat ini operasional berjalan sangat lancar seperti biasanya,” ujar Igo, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak memberikan dampak terhadap aktivitas pelayanan di lapangan. Bahkan, pengawasan terhadap proses distribusi kini dilakukan lebih ketat guna menjaga kualitas layanan. “Dampaknya tidak berpengaruh terhadap operasional kami. Saat ini justru kami lebih ketat dalam pendistribusian. Dana operasional juga alhamdulillah sudah cair,” katanya.
