Ia menambahkan, sistem parkir yang diterapkan saat ini juga dilengkapi perlindungan asuransi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pengelola parkir memiliki tanggung jawab terhadap keamanan kendaraan selama berada di area parkir rumah sakit.
Apabila terjadi kehilangan kendaraan, proses penyelesaian akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:Tanamkan Cinta Budaya, Anak-anak Belajar Membatik di Trusmi saat Momen HAN 2026Jalur Mundu-Pamengkang Rusak Parah, Warga Kalijaga Cirebon Swadaya Perbaiki Jalan
Manajemen RSUD Waled mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan segera mengonfirmasi kepada pihak terkait apabila menemukan persoalan di lapangan.
“Sebagai rumah sakit pemerintah, orientasi utama kami tetap pelayanan kepada masyarakat. Karena itu setiap kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan aspek pelayanan publik, keamanan, kenyamanan, dan fungsi sosial rumah sakit,” pungkasnya. (den)
