Ririn Hukuman Mati, Priyo 20 Tahun, Tuntutan Jaksa pada Kasus Pembunuhan di Indramayu

Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan
Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, dua terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu. Foto.Ist
0 Komentar

Ia berharap permohonan tersebut dapat dikabulkan sehingga menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan. “Saat rekomendasi LPSK keluar, akan kami masukkan dalam pleidoi atau nota pembelaan. Kami berharap Priyo mendapatkan keringanan hukuman apabila LPSK memberikan rekomendasi sebagai justice collaborator,” pungkasnya. (oni)

0 Komentar