RADARCIREBON.ID – Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng belum optimal. Warga setempat pun menagih janji pemerintah Kabupaten Cirebon.
Mereka menyambangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Menyampaikan banyak aspirasi.
Mulai pengelolaan sampah, masalah pengembangan BUMDes, hingga layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Audiensi itu menghadirkan Kepala Baperida Dangi SSi MSc MT, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sugeng Wahyudi ST. Tujuannya tidak lain membahas tindak lanjut berbagai komitmen pemerintah kepada masyarakat Kubangdeleg.
Baca Juga:Tanamkan Cinta Budaya, Anak-anak Belajar Membatik di Trusmi saat Momen HAN 2026Jalur Mundu-Pamengkang Rusak Parah, Warga Kalijaga Cirebon Swadaya Perbaiki Jalan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menjelaskan, masyarakat mempertanyakan kapan pengelolaan sampah modern dapat direalisasikan di wilayah mereka.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan skema pelaksanaan yang ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027.
“Pengelolaan sampah secara modern Insya Allah dilakukan pada awal 2027 karena masih harus melalui proses lelang,” ujar Anton, kepada Radar Cirebon usai audiensi.
Selain persoalan sampah, lanjut Anton, warga juga menyoal fasilitas BPJS Kesehatan yang dijanjikan pemerintah daerah bagi masyarakat sekitar TPAS.
“Warga ingin memastikan seluruh warga mendapatkan jaminan kesehatan sesuai komitmen yang pernah disepakati saat pembukaan TPAS,” terangnya.
Politisi Partai Golkar itu mengakui, pengelolaan sampah modern di Kabupaten Cirebon modern belum berjalan. Meski demikian, sejumlah program pendukung telah direalisasikan.
“Ya, walaupun belum maksimal, sehingga membutuhkan percepatan dan penguatan koordinasi antar instansi,” katanya.
Baca Juga:Akhirussanah KB-TK Aisyiyah Nusa Indah Penuh HaruBEM Cirebon Raya Bergerak, Demo di DPRD Kota, Soroti BBM, MBG, KDMP hingga Supremasi Sipil
Sementara, untuk persoalan kepesertaan BPJS masih menjadi perhatian. Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, terdapat sekitar 1.700 kepala keluarga yang belum seluruhnya tersentuh dalam program BPJS Kesehatan.
“Insya Allah akan segera dituntaskan. Sementara bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, warga Desa Kubangdeleg harus tetap mendapatkan kemudahan layanan kesehatan sesuai komitmen pemerintah,” kata Anton.
Ditambahkannya, hasil audiensi juga menghasilkan komitmen untuk mempercepat pendampingan BUMDes, memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta menuntaskan cakupan jaminan kesehatan bagi warga Desa Kubangdeleg.
“Kami berjanji akan terus mengawal pelaksanaan berbagai kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat,” pungkasnya. (sam)
