RADARCIREBON.ID – Penelusuran kendaraan penunggak pajak dilakukan dari rumah ke rumah dengan tambahan tenaga dari setiap kelurahan di Kota Cirebon. Pelibatan petugas tambahan dari kelurahan ini menuai reaksi beragam. Kepala BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kota Cirebon M Arif Kurniawan kemudian memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.
Arif menegaskan bahwa surat yang dikirim kepada sejumlah kelurahan bukan bertujuan membentuk petugas baru dari Pemkot Cirebon, tapi tindak lanjut atas permintaan dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Cirebon yang memang membutuhkan tambahan tenaga untuk membantu pendataan kendaraan bermotor di lapangan.
Menurut Arif, P3DW sebenarnya telah memiliki petugas penelusuran. Namun, keterbatasan jumlah personel membuat instansi tersebut meminta dukungan pemerintah daerah untuk mengusulkan nama-nama yang dapat dilibatkan dalam kegiatan pendataan. “Petugas penelusuran sudah ada di P3DW. Karena jumlahnya belum mencukupi, mereka meminta bantuan pemerintah daerah untuk mengusulkan tambahan personel yang akan mendukung proses pendataan kendaraan,” ujar Arif, kemarin.
Baca Juga:Meracik Warisan Leluhur di Jalur Rempah Cirebon, Budaya Tetap Hidup, Ekonomi pun Ikut Tumbuh BUMD Butuh Terapi Khusus, Sekda Iing Akui Ada yang Kurang Sehat
Ia menyampaikan, bahwa keterlibatan Pemkot Cirebon dalam kegiatan ini berkaitan dengan mekanisme pembagian pendapatan melalui opsen pajak kendaraan bermotor. Karena, pemkot tetap menerima bagian pendapatan. “Karena itu, pemerintah daerah diminta berpartisipasi dalam penelusuran data kendaraan guna meningkatkan validasi data sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak,” terangnya.
Arif juga mengungkapkan bahwa para calon petugas, tentunya mengikuti pembekalan yang diselenggarakan oleh P3DW sebelum mulai bertugas di lapangan. Hal ini, untuk menyamakan persepsi, dan teknologi tugas mereka di lapangan. “Mayoritas nama yang diusulkan merupakan perempuan. Dalam waktu dekat mereka akan mendapatkan pembekalan dari P3DW terkait teknis pelaksanaan tugas,” katanya.
Arif menegaskan, penentuan wilayah sepenuhnya didasarkan pada pemetaan dan data yang dimiliki P3DW, bukan berdasarkan analisis Pemkot Cirebon. Menurutnya, data mengenai jumlah kendaraan, potensi penerimaan pajak, hingga kebutuhan tambahan petugas berasal dari P3DW.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Pekalipan juga ikut mengoptimalkan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Program kerja sama antara Jawa Barat dan Pemkot Cirebon ini bertujuan untuk melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayah setempat.
