RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon masih membuka kesempatan bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak berkepentingan untuk memberikan masukan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum dokumen tersebut ditetapkan dan diajukan kepada pemerintah pusat.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, pembahasan RTRW kini telah memasuki tahap akhir.
Sebelum ditandatangani, pemerintah daerah masih membuka ruang penyempurnaan agar penetapan tata ruang sesuai dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Baca Juga:Libatkan Seluruh Elemen dalam Pembangunan, Pemkab Cirebon Perkuat Replikasi Desa InklusifPemkot Pecat Seorang ASN, Tak Ada Perbaikan Meski Gaji Ditunda
Menurut Imron, penataan ruang menjadi fondasi penting dalam mendorong masuknya investasi ke Kabupaten Cirebon.
Karena itu, pemerintah bersama sekretaris daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan pembenahan terhadap status lahan dan peruntukannya.
“Kalau kita ingin membangun, kita harus tahu dulu pembenahan terhadap lahan-lahan kita. Dengan begitu investor mengetahui kawasan mana yang bisa dikembangkan. Perizinan juga harus dipermudah sehingga jelas mana kawasan pertanian dan mana kawasan industri,” kata Imron, kemarin.
Dijelaskannya, pemerintah tidak akan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, lahan yang dilindungi harus benar-benar produktif dan didukung sistem irigasi yang memadai.
“Jangan sampai disebut sawah yang dilindungi, tetapi faktanya airnya saja susah. Sawah yang dilestarikan harus memang memiliki karakter tanah dan fasilitas pengairan yang mumpuni,” ujarnya.
Sebaliknya, lahan yang kurang produktif untuk pertanian akan diarahkan menjadi kawasan industri.
Baca Juga:DPRD Ultimatum PT Indowooyang, Dua Pekan Harus Bereskan Administrasi KetenagakerjaanRibuan Paket Sembako Ludes Diserbu Warga, Harga Lebih Terjangkau, DPC PDIP Gelar Gerakan Pangan Murah
Pemkab Cirebon bahkan merencanakan pengembangan dua kawasan industri, masing-masing di wilayah Cirebon Timur dan Cirebon Barat, untuk mengakomodasi kebutuhan investasi di masa mendatang.
Menurut Imron, sejumlah wilayah seperti Pangenan, Losari, dan Gebang, memiliki potensi dikembangkan sebagai kawasan industri karena kondisi lahannya dinilai kurang ideal untuk pertanian.
Selain itu, kawasan Gunung Jati dan Kapetakan yang memiliki karakteristik lahan garam juga masuk dalam kajian pengembangan industri.
Sementara itu, daerah yang memiliki sistem pengairan baik seperti Ciwaringin dan Gegesik tetap dipertahankan sebagai kawasan pertanian.
Adapun Kedawung, Talun, dan Sumber diusulkan tidak lagi masuk kategori sawah yang dilindungi karena diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan kawasan perkotaan.
