RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berencana memindahkan sementara aktivitas perkantoran ke Grage City Mall (GCM) seiring rencana rehabilitasi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Saat ini, proses penataan ruang kerja di GCM masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan perpindahan perkantoran ditargetkan dapat direalisasikan pada awal Juli 2026. Pemkot Cirebon saat ini tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung untuk menunjang operasional pemerintahan di lokasi sementara tersebut.
“Untuk rencana kepindahan, insyaallah dapat direalisasikan pada awal Juli karena saat ini masih dalam tahap penyelesaian penataan ruang di Grage City Mall,” kata Iing.
Baca Juga:Peminat Warga Cirebon Bekerja ke Luar Negeri MeningkatTunggu Disetujui Pusat, Pemkot Usulkan 161 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2026
Menurutnya, sejumlah pekerjaan teknis masih terus dikebut, mulai dari instalasi jaringan listrik hingga internet. Selain itu, proses pengecatan ruang kerja juga telah memasuki tahap akhir.
“Saat saya meninjau lokasi, masih berlangsung pemasangan instalasi listrik, penarikan kabel internet, serta finalisasi pengecatan ruang kerja,” ujarnya.
Terkait rehabilitasi Gedung Setda Kota Cirebon, Iing menjelaskan pekerjaan akan difokuskan pada penguatan struktur bangunan guna meningkatkan aspek keamanan dan kelayakan gedung.
Ia menyebut tim teknis telah memaparkan rencana pekerjaan yang akan dilakukan, termasuk metode penguatan konstruksi pada sejumlah bagian bangunan yang dinilai memerlukan perbaikan.
“Berdasarkan pemaparan tim teknis, akan dilakukan penguatan struktur melalui metode jacketing pada beberapa bagian fondasi dan konstruksi yang memerlukan perkuatan. Namun secara teknis saya tidak memahami secara detail karena itu merupakan ranah perangkat teknis,” jelasnya.
Meski demikian, Iing memastikan rehabilitasi tidak akan mengubah tampilan fisik gedung secara signifikan. Pekerjaan lebih difokuskan pada peningkatan keamanan struktur bangunan.
“Tampilan gedung tidak berubah. Yang diperbaiki adalah bagian-bagian yang berkaitan dengan penguatan dan keamanan struktur,” katanya.
Baca Juga:Santri Al Hikmah Raih Perunggu di Kejuaraan Tapak SuciDPW HPAI Kota Cirebon Resmi Dilantik
Iing menambahkan, proyek rehabilitasi Gedung Setda Kota Cirebon berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk proses pengadaan dan pelaksanaan lelang pekerjaan.
“Karena proyek ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, prosesnya melalui mekanisme lelang. Kami telah diundang oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat untuk menerima pemaparan rencana pekerjaan,” ujarnya.
