“Dukungan fiskal hasil kesepakatan ini akan langsung kami distribusikan secara proporsional ke tiap-tiap unit kerja, di mana Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memperoleh porsi terbesar yakni senilai Rp28,3 triliun untuk pembiayaan revitalisasi 4.598 madrasah serta operasional pesantren,” lanjut Menag, dilansir dari laman Kemenag.
Selebihnya, penyesuaian hasil pendalaman anggaran juga akan disalurkan melalui Sekretariat Jenderal sebesar Rp7,9 triliun, serta jajaran Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang turut mendapatkan afirmasi pagu insentif guru serta perbaikan fisik sekolah keagamaan masing-masing.
Menag menegaskan bahwa seluruh tambahan anggaran yang telah disetujui oleh para anggota dewan ini akan dikawal ketat dengan prinsip tata kelola yang baik. Kemenag berkomitmen penuh untuk mentransformasikannya secara transparan menjadi program pelayanan publik yang akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas keagamaan di tanah air.
Baca Juga:Jalan Rusak di Pusat Kota Tak Diurus, Jalan Wahidin Bikin Pengendara BerguncangKedatangan Berjalan Cepat-Lancar, Jamaah Haji Tiba Melalui Bandara Kertajati
Meski telah mendapatkan lampu hijau dan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI selaku mitra kerja utama, Menag mengingatkan bahwa proses kebijakan penganggaran ini belum sepenuhnya final. Usulan kenaikan insentif ini masih harus melewati tahapan birokrasi dan koordinasi lintas sektoral secara intensif dengan kementerian serta lembaga terkait lainnya. (rc)
