Masuri menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, partai harus memiliki kepengurusan di sedikitnya 75 persen dari 32 kecamatan yang ada di Kuningan, serta terbentuk di minimal 50 persen dari total 376 desa dan kelurahan.
“Ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Karena itu, konsolidasi organisasi menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan orientasi PPP tidak berhenti pada pemenuhan syarat administratif semata. Setelah struktur partai terbentuk dan solid, PPP akan bergerak lebih agresif membangun komunikasi politik dengan masyarakat guna memperluas basis dukungan elektoral. (ags)
