Sementara itu, pada layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan yang berlaku bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Selain untuk periode libur sekolah, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun. Pada periode itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp883,4 miliar yang terdiri atas Rp161,4 miliar untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan serta Rp722 miliar untuk insentif transportasi udara.
Program tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 6,14 juta masyarakat, yang terdiri atas sekitar 1,04 juta penumpang kereta api, 414 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 188 ribu penumpang dan 467 ribu kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta sekitar 3,7 juta penumpang pesawat.
Baca Juga:Kini Fokus Layanan di Madinah, Pendorongan Jamaah Haji dari Makkah BerakhirPonpes Ketitang Cirebon Menebar Pesan Perlindungan Anak, Diapresiasi Yenny Wahid
Pada masa Nataru, masyarakat kembali dapat menikmati diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Secara keseluruhan, stimulus transportasi pada periode libur sekolah dan Nataru 2026/2027 diperkirakan memberikan manfaat kepada lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi. Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah Semester II Tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun yang diharapkan bisa menjaga konsumsi domestik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.
“Melalui stimulus transportasi pada dua momentum besar tersebut, pemerintah berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi,” kata Menhub Dudy, dikutip dari rilis resmi Kemenhub pada Selasa (23/62026). (ha/hh/gt/fm/rc)
