Sisi barat Sungai Citarum bertransformasi menjadi Kerajaan Sunda. Wilayahnya kini mencakup Banten, Jakarta, dan sebagian Jabar bagian barat. Namun, sisi timur Sungai Citarum berkembang menjadi entitas politik yang sama sekali berbeda. Namanya Kerajaan Galuh. Wilayah Galuh meliputi Cirebon, Kuningan, Ciamis, hingga Tasikmalaya. “Kerajaan Galuh bukan Kerajaan Sunda,” kata Chaidir.
Fondasi sejarah ini, imbuh Chaidir, menunjukkan bahwa penggunaan nama Sunda secara generalisasi untuk seluruh wilayah Jawa Barat cacat secara historis. Memilih nama Sunda berarti mengabaikan eksistensi historis Kerajaan Galuh yang juga menjadi leluhur masyarakat Jawa Barat bagian timur.
Ia menambahkan, Cirebon sendiri memiliki posisi tawar sejarah yang kokoh sebagai entitas mandiri yang berdaulat. Posisinya tidak bisa disamakan dengan wilayah administratif biasa. Pada 2 April 1482, Sunan Gunung Jati memproklamasikan kemerdekaan Caruban Nagari atau Negara Cirebon. Bentuknya adalah kesultanan Islam yang berdaulat secara penuh. Mereka mengatur hukum, diplomasi, dan perdagangannya sendiri.
Baca Juga:Melihat Lagi Penataan Ikon Baru Kota Cirebon, Penataan Hilir Kalibaru Masih Menanti AnggaranPemerintah Percepat Digitalisasi Administrasi dan Pelayanan
Sebagai bekas negara, Cirebon memiliki struktur budaya yang mapan dan mandiri hingga hari ini. Cirebon memiliki bahasa tersendiri. Adat istiadat tersendiri. Serta tata nilai sosial yang menjadi ciri khas masyarakatnya. Integrasi Cirebon ke dalam bingkai republik juga memiliki jalur sejarah yang khusus.
Chaidir menuturkan, pasca-kemerdekaan Indonesia, Kesultanan Cirebon secara resmi menyatakan bergabung langsung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka tidak menyatakan bergabung ke dalam Provinsi Jawa Barat. Pemerintah pusat yang kemudian mengambil kebijakan menempatkan Cirebon secara administratif masuk ke dalam peta wilayah Jawa Barat. Pola ini serupa dengan Jakarta. Pada awal kemerdekaan, Jakarta sempat menjadi bagian dari Jawa Barat sebelum akhirnya berstatus daerah khusus ibu kota dengan provinsi mandiri.
Publik pesisir kini mendesak pemerintah daerah dan legislatif di Bandung untuk menghentikan perdebatan simbolis ini. Energi pemerintah daerah dinilai seharusnya fokus pada realisasi program konkret yang menyentuh isi dompet dan urusan perut masyarakat. “Konsep Jabar Istimewa yang sering didengungkan Gubernur harus dibuktikan lewat indikator kesejahteraan riil,” ucap Chaidir.
Ia melanjutkan, bahwa penurunan angka kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, dan penyediaan lapangan kerja jauh lebih mendesak. Indikator-indikator itulah yang membuat sebuah provinsi disebut istimewa, bukan karena pergantian nama. Keberagaman kultural Sunda, Cirebon, dan Betawi yang harmonis selama ini adalah modal sosial terbesar Jawa Barat yang wajib dijaga. “Jangan sampai perhatian publik tersita pada perdebatan yang manfaatnya sama sekali belum jelas dirasakan oleh masyarakat bawah,” terang Chaidir.
