Legislatif memastikan akan bertindak sangat hati-hati dan mempertimbangkan aspek yuridis, historis, sosiologis, hingga beban ekonomi daerah. Terlebih, perubahan nama akan menelan biaya APBD yang sangat besar untuk penggantian dokumen administrasi massal di tengah bayang-bayang potensi defisit anggaran daerah. Anggota dewan menegaskan tidak akan mengabaikan hak kultural masyarakat non-Sunda di Jabar, seperti etnis Cirebon dan Betawi yang memiliki identitas kuat dan dilindungi oleh regulasi daerah yang sah.
Seperti diketahui, wacana ini mengemuka setelah mayoritas fraksi di DPRD Jawa Barat menyetujui usulan tersebut untuk dikaji lebih lanjut dalam rapat Komisi I DPRD Jabar, Kamis (2/7/2026).
Salah seorang penggagas sekaligus akademisi, Prof Ganjar Kurnia yang tergabung dalam Komunitas Pengkaji Pergantian Nama, mengatakan perjuangan mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda telah berlangsung cukup lama dan usulan itu sudah beberapa kali disampaikan. “Kan naik turun ya. Sekarang terima kasih DPRD memberikan respons yang bagus,” katanya.
Baca Juga:Kemenag Mengubah Istilah Masa Taaruf Siswa Madrasah Jadi Masa Taaruf Murid Madrasah disingkat MatamudaRakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Berbenah untuk Haji 2027
Mantan Rektor Unpad itu melanjutkan, ada sejumlah alasan terkait urgensi pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Salah satunya terkait menjaga identitas Sunda agar lestari. “Istilah Sunda itu kan sangat besar secara geologis. Namun kian tergeser secara administratif,” ujarnya, dilansir dari Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group).
Padahal, lanjutnya, Sunda itu memiliki kekuatan sosiologis, kekuatan kultural, hingga kekuatan psikologis yang berkaitan dengan jati diri. “Tapi paling tidak menurut saya secara geologis, secara geografis, kita tuh udah enggak ada lagi. Mana dulu Tatar Sunda begitu luasnya, nah sekarang kan enggak ada lagi istilah-istilah Sunda. Hanya ada yang namanya Jawa Barat,” jelasnya.
Ganjar mengakui pergantian nama tentu akan menimbulkan sejumlah konsekuensi administratif. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan persoalan yang tidak bisa diselesaikan. “Itu kan turunan saja (konsekuensi administratif, red). Dulu Ujung Pandang jadi Makassar, dan sebagainya. Itu pasti bisa aja secara bertahap,” cetusnya.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan bahwa seluruh fraksi yang hadir dalam audiensi memberikan dukungan agar usulan dikaji lebih lanjut. “Hari ini semua fraksi rupanya menyetujui bahwa proses usulan aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda ini untuk ditindaklanjuti ke proses tahapan legislasi berikutnya,” jelasnya.
