Jabar Tetap Jabar, Ono Muncul Luruskan Kronologi Wacana Perubahan Nama

Usulan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
Riuh rendah penolakan wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Foto: Ilustrasi
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Riuh rendah penolakan wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat akhirnya direspons Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Senin (6/7/2026). Ono bahkan menyertakan video bulan Mei 2026 milik Gubernur Dedi Mulyadi yang menegaskan bahwa nama Jawa Barat tak akan diubah.

Pada video tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan bahwa seluruh informasi dan narasi yang beredar di media sosial mengenai perubahan nama bukan berasal dari eksekutif. Pemprov, kata KDM, memilih fokus bekerja merealisasikan program pembangunan kesejahteraan. “Namanya tetap Jawa Barat,” tegas KDM.

Kemarin, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono kembali memberikan penegasan yang diunggah melalui akun Instagram. Ono membongkar kronologi dokumen legislasi guna memperjelas asal-usul wacana perubahan nama tersebut.

Baca Juga:Kemenag Mengubah Istilah Masa Taaruf Siswa Madrasah Jadi Masa Taaruf Murid Madrasah disingkat MatamudaRakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Berbenah untuk Haji 2027

Berdasarkan data administrasi, sambung Ono, isu ini murni berawal dari surat usulan yang diajukan oleh kelompok eksternal bernama Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Jabar saat itu, Dr Buky Wibawa Karya Guna, dan ditandatangani oleh H Esa Putra selaku koordinator, Dhani Kurniawan sebagai sekretaris, serta Prof Dr H Asep Saeful Muhtadi MA sebagai penanggung jawab kajian. Komunitas tersebut membawa data BPS Tahun 2020 yang mengklaim 75 persen penduduk Jawa Barat berasal dari suku Sunda sebagai dasar utama argumen tuntutan mereka.

DPRD Jabar kemudian menindaklanjuti surat tersebut melalui rangkaian audiensi pada Mei dan Agustus 2025 bersama jajaran komisi dan biro hukum, hingga puncaknya pada rapat kerja Komisi I tanggal 2 Juli 2026.

Ono meluruskan persepsi publik bahwa persetujuan mayoritas fraksi di DPRD bukan untuk mengubah nama provinsi, melainkan hanya menyetujui dilakukannya kajian mendalam dan komprehensif sesuai tata tertib parlemen. Belum ada keputusan final berupa penolakan maupun pengesahan regulasi.

“Kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, saya tegaskan bahwa tidak ada usulan perubahan nama provinsi yang berasal dari Gubernur Jawa Barat. Tidak ada pula usulan dari DPRD Provinsi Jawa Barat terkait perubahan nama tersebut,” jelas wakil rakyat Dapil Cirebon-Indramayu itu.

0 Komentar