KUNINGAN –Perbincangan mengenai usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda terus memicu beragam respons di tengah masyarakat. Selain menjadi bahan diskusi di ruang publik, wacana tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan legislatif dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kuningan. Mereka menilai isu tersebut perlu disikapi secara bijak sesuai mekanisme yang berlaku.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto, mengatakan usulan perubahan nama provinsi merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang sah dalam sistem demokrasi. Karena itu, menurutnya, DPRD Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan, menampung, dan mengkaji setiap pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) XIII yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Kabupaten Pangandaran itu menyebut pihaknya sejalan dengan pandangan Ketua DPW PAN Jawa Barat yang menilai penyampaian aspirasi mengenai perubahan nama daerah merupakan hak setiap warga negara.
Baca Juga:Woodland Kuningan Jadi Buruan Wisatawan Selama Liburan SekolahPKB Kuningan Kritik APBD 2025: WTP Bukan Tolok Ukur, PAD Seret-Belanja Pegawai Dominan
Menurut Toto, seluruh masukan yang berkembang akan menjadi bahan kajian sebelum diambil langkah lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan.
“Semua aspirasi yang berkembang akan kami dengarkan dan pelajari. DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyerap dinamika yang muncul di tengah masyarakat,” ujar Toto, Kamis (9/7).
Ia menjelaskan, perubahan nama provinsi bukanlah keputusan yang dapat dilakukan secara sederhana. Proses tersebut memerlukan pembahasan yang panjang dan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, kewenangan perubahan nama daerah berada pada pemerintah pusat sehingga setiap usulan harus melalui tahapan administratif, kajian akademik, serta persetujuan berbagai pihak terkait.
Karena itu, PAN menegaskan tetap terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat, namun seluruh proses harus berjalan sesuai koridor hukum dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Sebagai putra daerah Kuningan, Toto menilai identitas budaya Sunda hingga kini masih sangat kuat di wilayah Ciayumajakuning, termasuk Kabupaten Kuningan. Ia menyebut nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Sunda masih hidup serta menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui penggunaan bahasa Sunda di sejumlah wilayah tidak lagi dominan seperti di daerah Priangan. Namun, hal tersebut tidak mengurangi kuatnya ikatan budaya Sunda yang telah mengakar di tengah masyarakat.
